[caption id="attachment_21167" align="aligncenter" width="1200"] Burung kakatua koki dan kasturi kepala-hitam telah diterima oleh BKSDA Maluku. | Foto: Winda Herman/Antara[/caption]
Gardaanimalia.com - Puluhan burung kakatua koki dan kasturi kepala-hitam telah diserahkan kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku.
Sebanyak 36 ekor burung tersebut berasal dari Kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.
Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Maluku Seto menyampaikan bahwa penyerahan satwa itu dilakukan oleh Seksi Konservasi Wilayah III Saumlaki.
"Kami telah menerima penyerahan satwa liar dari Seksi Konservasi Wilayah III Saumlaki sebanyak 36 ekor. [Bertujuan] untuk diamankan di Pusat Konservasi Satwa (PKS) Ambon," terangnya, Sabtu (28/10/2023).
Mengutip dari Antara, puluhan satwa liar tersebut terdiri atas 29 ekor burung kasturi kepala-hitam (Lorius lory) dan 7 ekor kakatua koki (Cacatua galerita).
Dalam ungkapannya, Seto mengatakan bahwa dari semua satwa liar itu, sebanyak 33 ekor dalam kondisi sehat. Sedangkan, tiga ekor lainnya dalam keadaan sakit (cabut bulu).
"Saat ini, burung-burung tersebut sudah dimasukkan di kandang karantina dan rehabilitasi," papar Seto.
Tujuan burung kakatua dan nuri ditempatkan di kandang tersebut, lanjutnya, yaitu untuk dirawat sebelum dilakukan tindakan penanganan lebih lanjut.


Anugerah Eka
Belum ada deskripsi