Karantina Pertanian Banjarmasin Gagalkan Penyelundupan 240 Ekor Kolibri Ninja

3 min read
2021-07-22 10:01:04
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Karantina Pertanian Banjarmasin bersama Kepolisian Sektor Pelabuhan Trisakti Banjarmasin menggagalkan upaya penyelundupan 240 ekor burung kolibri ninja (Leptocoma sperata). Ratusan burung yang akan dikirim ke Surabaya, Jawa Timur, itu disita petugas karena tidak dilengkapi dengan dokumen resmi yang dipersyaratkan.

"Berkat kerjasama yang baik bersama Polsek KPL Trisakti Banjarmasin, maka upaya penyelundupan ini dapat digagalkan," kata Kepala Karantina Pertanian Banjarmasin, Nur Hartanto pada Rabu (21/7/2021).

Hartanto menambahkan saat ini ratusan burung kolibri ninja itu sudah dilepasliarkan di Kawasan Taman Hutan Raya Sultan Adam yang berada di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Lokasi tersebut dipilih karena kondisi habitatnya dinilai cocok dan memiliki kesamaan dengan habitat kolibri di alam.

Baca juga: Viral Karena Buntuti Pekerja, Harimau Sumatera Dievakuasi BKSDA Sumbar

Sementara itu, Pengendali Ekositem Hutan Muda BKSDA Kalsel, Jarot berharap setelah dikembalikan ke alam burung ini dapat beradaptasi dan berkembang biak dengan baik. Ia juga memaparkan bahwa pelepasliarkan ini merupakan upaya untuk menjaga kelestariannya.

"Burung kolibri ninja memang bukan termasuk jenis yang dilindungi, tapi kita harus menjaga kelestariannya," tutupnya.

Tags :
kalimantan selatan banjarmasin burung kalibri ninja
Writer: