Kawanan Beruang Madu dan Kelempiau Berhasil Kembali ke Alam

Gardaanimalia.com - Beruang madu dan owa kalawat atau kelempiau berhasil dikembalikan ke alam liar oleh Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS).
Pelepasliaran satwa dilindungi tersebut dilakukan di DAS Mendalam, Desa Datah Dian, Kecamatan Putussibau Utara pada Jumat (24/6).
Kepala BBTNBKDS, Wahju Rudianto mengatakan, bahwa terdapat 4 ekor beruang madu (Helarctos malayanus) dan 2 ekor owa kalawat (Hylobates muelleri) yang telah dilepasliarkan.
"Untuk kelempiau ada betina usia 18 tahun dan jantan 7 tahun. Sedangkan beruang madu juga ada jantan dan betina, dari usia 6 tahun hingga 14 tahun," jelasnya.
Ujar Wahju Rudianto, kawasan TNBK di DAS Mendalam, Desa Datah Dian, Kecamatan Putussibau Utara merupakan habitat yang sangat cocok untuk kedua satwa liar dilindungi tersebut.
Menurutnya, pelepasliaran yang dilakukan pihaknya adalah salah satu upaya untuk melestarikan satwa yang berasal dari serahan masyarakat.
"Kegiatan ini adalah upaya untuk menyelamatkan satwa liar hasil penyerahan masyarakat melalui BKSDA Provinsi Kalimantan Barat, dan Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang," kata Wahju Rudianto.
Setelah dilepasliarkan, pihaknya masih akan melakukan pemantauan di lokasi untuk mengetahui apakah kedua satwa liar tersebut dapat beradaptasi dan menyesuaikan hidup di habitat alami.
"Kami berharap dengan dilepasliarkan kedua jenis satwa liar ini dapat bertahan hidup dan berkembiak, sehingga populasi kedua jenis satwa liar ini bisa semakin meningkat," ungkapnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Helarctos malayanus dan Hylobates muelleri dijamin perlindungannya oleh negara.
Hal itu dikarenakan, kedua satwa itu termasuk satwa yang dilindungi dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau
11/03/25
Beruang Madu di Perkebunan, BKSDA: Itu Habitatnya
17/02/25
Masuk Permukiman di Sampit, Beruang Madu Diamankan ke Pangkalan Bun
04/10/24
Beruang Madu yang Berkonflik dengan Warga Talang Babungo telah Dievakuasi
28/09/24
Sempat Terkena Jerat, Seekor Beruang Madu Akhirnya Dilepasliarkan!
20/09/24
Beruang Madu Pincang Muncul di Permukiman, BBKSDA Riau Pasang Perangkap!
17/09/24
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
