Kegagalan KLHK Melindungi Badak Jawa

Gardaanimalia.com - KLHK mendapatkan kritik keras atas kematian 26 ekor badak jawa (Rhinoceros sondaicus) di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) karena aktivitas perburuan. Kritik tersebut dilayangkan oleh peneliti Yayasan Auriga Nusantara Riszki Is Hardiyanto.
Riszki mengatakan, terdapat kegagalan sistemik di dalam tubuh KLHK yang berujung pada kematian badak jawa di TNUK.
"Ujung Kulon hanyalah buah dari kegagalan sistemik KLHK," katanya.
Dirinya mengutarakan, Balai TNUK tidak diberikan keleluasaan karena harus mengikuti petunjuk dan perintah KLHK. Padahal, pendanaan dan mobilitas merupakan hal yang penting bagi Balai TNUK agar dapat melakukan pengamanan terhadap badak jawa.
Selain itu, Riszki juga mengatakan KLHK semestinya menyikapi secara serius seluruh bentuk kehilangan, kematian, dan perburuan badak jawa yang populasinya kecil dan hanya tersisa di satu tempat.
"Jadi, telunjuk lebih pas diarahkan ke Menteri LHK," tegas Riszki.
Riszki kemudian mengutarakan empat poin yang menjadi evaluasi bagi KLHK sebagai respons dari kematian 26 ekor badak jawa ini.
Pertama, KLHK perlu transparan mengenai populasi badak jawa, baik yang diduga mati atau diburu, maupun yang masih tersisa saat ini.
"Angka 26 yang disebut Polda Banten perlu ditelusuri secara rinci dan tuntas, termasuk jenis kelamin dan usia setiap individunya," sambung Riszki.
Kedua, memastikan anggaran pengamanan memadai.
Ketiga, proteksi badak jawa secara sistematis dengan tim pengamanan yang profesional.
Keempat, laporan berkala ke publik mengenai kondisi populasi mamalia ini.
Riszki juga menekankan, fenomena ini tidak hanya terjadi pada badak jawa saja. Banyak spesies flagship Indonesia mengalami ancaman yang sama.
"Badak sumatera, gajah, orangutan, harimau juga nasibnya tidak lebih baik. Artinya, pengelolaan konservasi spesies oleh KLHK perlu dievaluasi secara menyeluruh dan mendasar," kata Riszki.
Menjual Cula Badak Sampai ke Negeri Cina
Diberitakan sebelumnya, 26 badak yang dilaporkan mati oleh Polda Banten merupakan hasil buruan dua kelompok pemburu ilegal, yaitu kelompok Sunendi dan kelompok Suhar. Kelompok Sunendi beranggotakan sekitar 7 orang, sementara kelompok Suhar beranggotakan 5 orang.
Sejak 2020 saja, kelompok Sunendi telah membunuh enam ekor satwa dilindungi tersebut.
Diduga, cula dari badak yang dibunuh di TNUK dikirimkan ke Tiongkok melalui perantara sebagai obat dan bahan kosmetik.
Teranyar, dua orang terduga pelaku jejaring penyelundupan cula badak ditangkap Polda Banten, yaitu Liem Hoo Kwan Willy alias Willy (71) dan Yogi Purwadi (41). Willy merupakan calon pembeli cula badak, sementara Yogi adalah perantaranya.
Yogi mendapatkan cula badak tersebut dari kelompok Sunendi yang baru saja didakwa bersalah atas tindak perburuan satwa dilindungi. Dirinya divonis penjara 12 tahun dan denda Rp100 juta subsider 2 bulan penjara pada Rabu (5/6/2024).
Diduga masih terdapat dua orang Tiongkok lainnya yang belum tertangkap sampai saat ini.
Sebagai perbandingan, populasi badak jawa pada 2022 diperkirakan hanya tersisa 80 ekor. Jika kelompok Sunendi dan Suhar telah membunuh 26 ekor di antaranya, maka mereka telah membunuh sekitar 1 dari 4 ekor badak jawa yang tersisa.

Imbas Dagangkan 8 Cula Badak, ZA Terancam Bui
29/08/24
Gakkum Ungkap Kerugian dari Jual Beli Trenggiling
01/07/24
Kegagalan KLHK Melindungi Badak Jawa
06/06/24
Jual Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling, 4 Orang Dibekuk Aparat
25/03/24
Berkonflik Lagi, Harimau Diduga Beru Situtung Kembali Dievakuasi
20/03/24
Repatriasi 3 Orangutan Korban Penyelundupan dari Thailand
21/12/23
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
