Kejam! Tak Hanya Menembak, Pria Ini Juga Menyantap Daging Satwa Dilindungi

Gardaanimalia.com - Seorang pria berinisial SM (28) harus berurusan dengan polisi setempat karena mengunggah hasil buruannya ke media sosial (Facebook dan Instagram). Unggahan yang menunjukan seorang pria tengah berpose dengan satwa langka dilindungi jenis burung rangkong badak (Buceros rhinoceros) itu menjadi viral.
Menanggapi unggahan yang beredar dan viral di media sosial, satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah segera menindak dan menangkap pelaku. Saat penyidik menanyakan alasanya, pria yang berdomisili di Kampung Wih Pong, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengaku tidak tahu jika hewan hasil buruannya tersebut merupakan satwa langka dan dilindungi.
SM juga mengatakan hewan tersebut terlihat unik sehingga tanpa sengaja mengunggahnya ke media sosial.
“Saya tidak mengetahui jika burung tersebut termasuk jenis satwa langka yang dilindungi,” ujar SM, Selasa (29/6/2021).
Satwa Ditembak, Dikuliti, dan Disantap
Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Iptu Bustani memaparkan kronologi penangkan SM. Menurutnya, SM awalnya dipantau oleh Kapolda Aceh, Irjen Polisi Wahyu Widada. Kemudian pihaknya memerintahkan langsung kepada Polres Bener Meriah untuk menindak pelaku perburuan satwa liar dilindungi yang viral di media sosial.
“Kita yang mendeteksi keberadaan pelaku di Kampung Wih Pongas, Kecamatan Bukit langsung mengamankan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Bustani.
Baca juga: Penyelundupan Ribuan Burung Masih Marak di Pelabuhan Bakauheni
Dalam penjelasan lebih lanjut, tersangka melakukan perburuan burung rangkong badak di Kawasan Hutan Kala Bugak, tepatnya di Kampung Rusip, Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah.
Perburuan dilakukan selama tiga hari yakni pada 16-18 Juni 2021. Pada hari kedua, pelaku SM melihat burung rangkong badak tersebut kemudian menembaknya dengan senjata angin hingga mati. Burung tersebut kemudian dikuliti, dimasak dan disantap oleh pelaku dan teman-temannya yang berinisial A dan JA. Sedangkan, paruh burungnya dibawa pulang ke rumah pelaku.
Bustani menambahkan, pihaknya masih mendalami apakah paruh burung tersebut akan dijual atau tidak. Sementara itu, petugas juga masih mencari alat atau barang bukti yang dipergunakan oleh pelaku dalam perburuan tersebut.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) junto Pasal 21 ayat (2) huruf a UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tandasnya.

Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
11/04/25
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
11/04/25
Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi
25/03/25
BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun
17/03/25
Terisolir di Kebun Sawit, Orangutan Sumatera Dievakuasi ke Hutan Lindung
06/03/25
Harapan Baru, Gajah Septi Lahirkan Anak dalam Kondisi Sehat
20/02/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar

Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur

Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado

Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana

Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi

Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa

Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh

FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban

Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi

Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng

FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!

Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser

Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
