Kejari Lamsel Bakar Ratusan Barang Bukti Satwa Dilindungi

3 min read
2022-06-24 14:37:28
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Ratusan barang bukti kejahatan satwa liar dilindungi yang sudah inkracht atau memiliki kekuatan hukum tetap dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

Semua barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor kejaksaan setempat pada Rabu (22/6).

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati mengatakan, bahwa barang bukti itu merupakan hasil perkara tindak pidana yang telah memiliki putusan pengadilan sejak Juli 2021 sampai dengan Mei 2022.

"Ini pemusnahan berbagai macam barang bukti yang merupakan pelaksanaan atas putusan pengadilan baik Putusan Pengadilan Negeri, Putusan Pengadilan Tinggi maupun Putusan Mahkamah Agung RI," lanjutnya.

Ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti yang terdiri dari 186 perkara itu dilakukan pihaknya untuk menghindari terjadinya penumpukan dan kerusakan barang bukti.

"Supaya tidak terjadi penumpukan, tidak terjadi kerusakan barang bukti maka kita musnahkan," kata Dwi Astuti.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Eko Supramurbada melaporkan, ada sejumlah barang bukti perkara yang telah dihancurkan.

Ia merincikan, barang bukti kejahatan satwa liar dilindungi yang berhasil dimusnahkan oleh pihaknya, yaitu 1 lembar kulit harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang masih utuh, dan 1 buah kepala harimau sumatera.

Tak hanya itu, ada 2 buah kepala kijang, 203 buah gigi beruang madu (Helarctos malayanus), 120 buah kuku beruang madu, 30 buah gelang dari gading mammoth, dan 5 buah cincin dari gading mammoth.

Kemudian, ujar Eko, terdapat 14 buah pipa rokok yang terbuat dari tulang ikan duyung atau ikan dugong, 5 buah dompet kulit harimau sumatera, dan 1 buah peci kulit harimau sumatera.

Selain barang bukti kejahatan satwa liar dilindungi, Eko Supramurbada menyebut, bahwa pihaknya juga memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika.

Tags :
beruang madu harimau sumatera kijang dugong gigi beruang madu mammoth
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25