Kelakuan Pemerintah dan Industri Vaksin Bikin Monyet Terancam Punah

Gardaanimalia.com - Pernahkah terbayangkan ketika hewan dijadikan objek penelitian? Mereka disuntik, diikat, dan dipaksa menggunakan obat tertentu hingga kulit terkelupas serta organ tubuh terlihat.
Pemanfaatan monyet di Indonesia, salah satunya dilakukan oleh CV Primaco Indonesia. Perusahaan ini melakukan penangkapan dan ekspor monyet atas izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2021.
Parahnya, dalam tindakan tersebut banyak ditemukan kejanggalan.
Kuota tangkap monyet dikeluarkan sebelum dilakukan survei populasi, penangkapan melebihi kuota tangkap hingga kekerasan dalam proses penangkapan, menjadi sederet pelanggaran yang dilakukan perusahaan dan institusi negara.
Tak hanya itu, mulai dari KLHK yang mengeluarkan izin penangkapan ekspor untuk biomedis, BRIN yang tergesa-gesa mengeluarkan kuota tangkap, lemahnya pengawasan BKSDA, hingga perusahaan yang menerabas aturan dalam penangkapan monyet ekor panjang juga termasuk dalam pelanggaran yang dilakukan.
Tak perlu heran mengapa kemudian ditemukan banyak pelanggaran. Karena faktanya, bisnis ini memiliki nilai ratusan bahkan miliaran rupiah.
Jadi, bisa dibayangkan jika dalam satu kali ekspor terdapat ratusan monyet, berapa banyak keuntungan yang dapat diambil walaupun harus melanggar undang-undang sampai hak asasi satwa?
Tayang di YouTube Narasi Newsroom!
https://youtu.be/JHlcwgQdHd0?si=O-E7BjZSU4Ix3WSv

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
09/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
05/04/25
Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon
24/03/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
