Kepolisian Gagalkan Penyelundupan 18 Penyu di Bali

Gardaanimalia.com - Sejumlah 18 ekor penyu hijau sukses diamankan Polres Jembrana dari usaha penyelundupan, Senin (15/5/2023) pukul 23.45 WITA.
Penggagalan dilakukan di Jalan Mayor Sugianyar, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana. Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana benarkan berita ini.
"Pelaku berikut penyu yang diselundupkan kami tangkap saat melintas di jalan raya Denpasar-Gilimanuk," terang Juliana, Selasa (16/5/2023), mengutip Bali Tribune.
Sebelumnya, kepolisian dapat informasi dari warga mengenai pengiriman penyu yang masuk Bali secara ilegal sekira pukul 21.00 WITA.
Usai lakukan penyidikan, polisi dapati mobil pick up Grand Max dengan nomor DK 8656 WF diduga mengangkut reptil dilindungi itu. Pick up itu dikawal mobil Fortuner dengan nomor polisi DK 1146 QW.
Tim lalu minta bantuan kepada Satlantas Polres Jembrana untuk lakukan pencegatan. Mobil pick up Grand Max berhasil dicegat oleh Satlantas di Jalan Mayor Sugianyar.
Anggota Opsnal Satreskrim dan Satlantas Polres Jembrana lalu menggeledah dan temukan 18 ekor penyu hijau di dalam mobil pick up.
Mobil Fortuner sempat kabur ke arah timur, tetapi berhasil dicegat oleh Polsek Mendoyo di depan kantor kepolisian mereka.
Setelah itu, barang bukti berupa satwa serta kedua sopir mobil segera dibawa ke Polres Jembrana.
Juliana mengatakan, terduga pelaku mengaku bahwa hewan itu berasal dari Banyuwangi dan akan dibawa menuju Denpasar.
"Kita masih interogasi kedua terduga pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Juliana.
Penyu Hijau akan Dirawat
Sementara, seluruh satwa saat ini sudah diserahkan kepada pihak BKSDA Banyuwedang, Buleleng untuk dapat perawatan dari dokter hewan.
"Mengingat ada beberapa penyu yang sakit, kami sudah koordinasi dengan pihak BKSDA," kata Juliana.
Perlu diketahui, Chelonia mydas adalah satu di antara enam spesies penyu yang hidup dan dilindungi di perairan Indonesia.
Aturan hukum tentang hewan ini ada pada Pasal 21 Ayat (2) Huruf a UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Dinyatakan, setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.
Pelanggar aturan ini dapat kena sanksi pidana paling lama lima tahun penjara dan denda paling banyak 100 juta rupiah.

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres
18/03/25
Seekor Penyu Terdampar dalam Keadaan Terluka di Pangkalpinang
27/08/24
Penyu Hasil Buruan Warga Dikembalikan ke Laut Lepas
24/07/24
Penyu Hijau Dievakuasi ke TWA setelah Ditolong Warga
28/06/24
Penyu Korban Perdagangan Memiliki Luka Tusuk Tembus
02/04/24
Penyu Hijau Mati Terdampar di Pantai Legian, Diduga Dehidrasi
16/02/24
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
