Kerap Diberi Makan dan Minum, Orangutan Kini Berhasil Dievakuasi

3 min read
2022-03-18 13:38:48
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) yang sering kali muncul di Jalan Simpang Perdau, Bengalon, Kutai Timur, Kalimantan Timur kini berhasil dievakuasi.

Dalam keterangan tertulis, Ivan Yusfi, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur menyebut satwa itu kerap diberi makan dan minum.

"Beberapa kendaraan yang melintas berhenti di dekatnya dan pengemudi memberi makan dan minum orangutan tersebut," ungkapnya pada Rabu (16/3).

Kejadian itu diketahui pihaknya usai menyaksikan video viral yang memperlihatkan seekor satwa dilindungi tengah diberi makanan dan minuman oleh pengemudi yang lewat di ruas jalan tersebut.

"Tim kami ke lokasi memburu orangutan yang viral itu, yang diberi minum oleh warga, sudah kami tangkap kemarin pada Selasa (15/3)," kata Ivan Yusfi.

Dalam proses evakuasi, ujarnya, penangkapan dilakukan dengan menggunakan bius. Hal itu dilakukan lantaran posisi orangutan berada di atas pohon di lokasi yang sama.

"Kemudian kita pasang jaring di bawah, agar saat jatuh tidak langsung ke tanah," lanjut Kepala BKSDA Kalimantan Timur tersebut.

Satwa endemik Kalimantan itu, jelas Ivan Yusfi, diketahui berjenis kelamin jantan dengan perkiraan berusia 23 hingga 25 tahun. Orangutan juga dalam kondisi sehat.

Adapun tim yang melakukan evakuasi tersebut terdiri dari Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Kalimantan Timur bersama Conservation Action Network (CAN), dan The Centre for Orangutan Protection (COP).

Setelah dievakuasi, satwa dilindungi itu akhirnya dikembalikan ke habitat dan dilepasliarkan di Hutan Lindung Keraitan, Kabupaten Kutai Timur pada Rabu (16/3).

Tak hanya itu, BKSDA Kalimantan Timur juga memasang rambu-rambu atau papan informasi yang berupa imbauan kepada masyarakat pengguna jalan tersebut agar berhati-hati karena satwa dilindungi itu kerap menyeberang jalan.

Orangutan kalimantan merupakan satwa yang dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Tags :
orangutan orangutan Kalimantan jenis satwa dilindungi
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25