Kerap Diberi Makan dan Minum, Orangutan Kini Berhasil Dievakuasi

Gardaanimalia.com - Orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) yang sering kali muncul di Jalan Simpang Perdau, Bengalon, Kutai Timur, Kalimantan Timur kini berhasil dievakuasi.
Dalam keterangan tertulis, Ivan Yusfi, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur menyebut satwa itu kerap diberi makan dan minum.
"Beberapa kendaraan yang melintas berhenti di dekatnya dan pengemudi memberi makan dan minum orangutan tersebut," ungkapnya pada Rabu (16/3).
Kejadian itu diketahui pihaknya usai menyaksikan video viral yang memperlihatkan seekor satwa dilindungi tengah diberi makanan dan minuman oleh pengemudi yang lewat di ruas jalan tersebut.
"Tim kami ke lokasi memburu orangutan yang viral itu, yang diberi minum oleh warga, sudah kami tangkap kemarin pada Selasa (15/3)," kata Ivan Yusfi.
Dalam proses evakuasi, ujarnya, penangkapan dilakukan dengan menggunakan bius. Hal itu dilakukan lantaran posisi orangutan berada di atas pohon di lokasi yang sama.
"Kemudian kita pasang jaring di bawah, agar saat jatuh tidak langsung ke tanah," lanjut Kepala BKSDA Kalimantan Timur tersebut.
Satwa endemik Kalimantan itu, jelas Ivan Yusfi, diketahui berjenis kelamin jantan dengan perkiraan berusia 23 hingga 25 tahun. Orangutan juga dalam kondisi sehat.
Adapun tim yang melakukan evakuasi tersebut terdiri dari Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Kalimantan Timur bersama Conservation Action Network (CAN), dan The Centre for Orangutan Protection (COP).
Setelah dievakuasi, satwa dilindungi itu akhirnya dikembalikan ke habitat dan dilepasliarkan di Hutan Lindung Keraitan, Kabupaten Kutai Timur pada Rabu (16/3).
Tak hanya itu, BKSDA Kalimantan Timur juga memasang rambu-rambu atau papan informasi yang berupa imbauan kepada masyarakat pengguna jalan tersebut agar berhati-hati karena satwa dilindungi itu kerap menyeberang jalan.
Orangutan kalimantan merupakan satwa yang dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
09/05/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera
19/03/25
BKSDA Kalteng Selamatkan Dua Orangutan dalam Dua Hari
26/02/25
Payang, Bayi Orangutan yang Diselamatkan dari Kejaran Anjing
18/02/25
Orangutan Viral di Kawasan Tambang Akhirnya Dievakuasi
17/02/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
