Khawatir Langgar Aturan, Pemilik Kembalikan Lutung yang Dibeli Online

Gardaanimalia.com - Seorang warga Kampung Curug Wetan, Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug telah menyerahkan anak lutung jawa sebanyak satu ekor.
Satwa yang dalam bahasa ilmiah disebut Trachypithecus auratus tersebut diserahkan kepada petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang.
Oleh BPBD Kabupaten Tangerang, Banten, satwa dilindungi itu diteruskan kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang, Abdul Munir mengatakan, bahwa warga tersebut mengaku mendapat anak lutung dari online.
"Awalnya pemilik membeli anak kera secara daring seharga Rp600 ribu, namun yang datang jenis lutung jawa," ungkap Abdul.
Dia menjelaskan, bahwa warga mulanya tidak mengetahui satwa liar itu merupakan jenis yang dilindungi. Tetapi, sang warga lalu mencari informasi melalui internet terkait status konservasi lutung jawa.
"Karena khawatir melanggar aturan, pemilik langsung datang ke Kantor BPBD Kabupaten Tangerang meminta untuk mengambil hewan tersebut," paparnya.
Mendapat informasi itu, Abdul mengatakan pihaknya segera mengambil tindakan. Tim dari Mako Curug Regu B pun langsung menuju lokasi untuk mengecek dan mengevakuasi satwa tersebut.
Setelahnya, lutung jawa kemudian diserahkan kepada BKSDA untuk mendapatkan perawatan. "Kami sudah berkoordinasi dengan BKSDA Jakarta untuk menyerahkan satwa jenis lutung jawa ini," tandasnya.
Trachypithecus auratus adalah satwa dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
Selain itu, perlindungannya juga dijamin oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Berdasarkan data International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List, Trachypithecus auratus saat ini berstatus Vulnerable atau rentan.

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Amankan Monyet Peliharaan, BKSDA Jelaskan Bahaya Domestikasi Satwa Liar
15/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!
13/03/25
Berkelana dengan Lensa ala Regina Safri
08/03/25
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng

FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!

Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser

Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres
