Klarifikasi BKSDA Terkait Video Harimau Loreng yang Viral

Gardaanimalia.com - Beredar sebuah video berdurasi 29 detik yang menunjukkan adanya seekor harimau loreng di tengah hutan jati. Video itu juga diberi stempel lokasi bertuliskan Sendang. Video itu viral di media sosial dan menimbulkan spekulasi bahwa video itu diambil di hutan yang berada di kawasan lereng Gunung Wilis, Tulungagung, Jawa Timur.
Atas tersebarnya video harimau loreng ini, Kepala Resort Wilayah Konservasi 02 Blitar Joko Dwiyono langsung memberikan klarifikasi.
"Video itu sepertinya bukan di Indonesia tapi di India," ungkapnya seperti dikutip dari laman Jawa Pos.
Joko menambahkan bahwa harimau liar memang mudah dijumpai di hutan rimba dan pegunungan di India. Soal pohon jati yang tampak di video itu, ia mengatakan bahwa vegetasi hutan di India memang ada yang ditumbuhi jati.
Baca juga: Apa Jadinya Manusia Tanpa Satwa Liar di Habitatnya?
Jika diperhatikan lebih seksama lagi, video yang terlanjur viral itu juga berbeda dengan penampakan sebenarnya di lereng Gunung Wilis. Tanaman yang identik dengan kawasan Gunung Wilis utamanya di Kecamatan Sendang adalah pinus, bukan pohon jati.
Sebelumnya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur melalui Resort Wilayah Konservasi 02 Blitar juga sudah memasang tiga kamera trap. Namun, belum ada hasilnya. Joko mengaku timnya belum melakukan pemeriksaan lagi untuk memperbarui informasi dari kamera trap.
"Untuk monitoring ada. Kami ada tim lapangan di sekitaran hutan yang menginformasikan kepada kami," pungkasnya.

Dibor Hingga Diblender, Monyet Disiksa Demi Konten
13/09/22
Terjadi Lagi! Warga Menganiaya Rusa Dilindungi
16/09/21
Catatan Suram Penganiayaan Satwa Liar di Indonesia
30/08/21
Video Pembantaian Buaya Viral, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
03/02/21
Langka! Beredar Video Badak Jawa Sedang Mengasin di TNUK
03/02/21
Klarifikasi BKSDA Terkait Video Harimau Loreng yang Viral
19/01/21
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
