KLHK Sita 10 Burung Dilindungi Dari Nenek 70 Tahun

3 min read
2020-06-09 16:44:40
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Seorang nenek berusia 70 tahun di Kecamatan Lengkong, Garut harus merelakan hewan peliharaannya disita petugas Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis, 4 Juni 2020. Perempuan tersebut diketahui memelihara 10 ekor burung dilindungi negara.

Sepuluh ekor hewan tersebut terdiri dari 3 ekor Kakatua jambul kuning atau Cacatua sulphurea, 4 ekor Nuri kepala hitam atau Lorius lory, 1 ekor Bayan merah atau Eclectus roratus dan 2 ekor Nuri kepala merah atau Eos borneo.

Perempuan itu mengaku mendapatkan burung dilindungi tersebut dari pemberian atau titipan anak-anaknya. Biasanya, mereka mendapatkan hewan langka itu dari pasar burung di Jakarta dan Garut.

Saat ini, burung-burung tersebut sudah dibawa ke Lembaga Konservasi Cikembulan Garut melalui BBKSDA Jawa Barat untuk dirawat. Tim KLHK juga masih mengumpulkan data dan informasi penjualan burung dilindungi di Garut dan Jakarta.

Dilema Memelihara Burung
Berdasarkan sebuah kajian survey dari Burung Indonesia, di wilayah Pulau Jawa, satu dari lima rumah tangga pasti memelihara burung dalam sangkar. Pada tahun 2007 saja ada sekitar 2 juta ekor burung kicau yang dikurung dan ditangkap langsung dari alam di Indonesia.

Koordinator Pemantauan Perdagangan Garda Animalia, Roby Padma menuturkan masyarakat yang memelihara burung hasil tangkapan langsung dari alam ini sebagian besar merupakan pemelihara burung amatir alias belum memiliki pengalaman.

"Memelihara burung di dalam sangkar merupakan bentuk perampasan kebebasan satwa. Burung-burung yang sejatinya diberi kemampuan untuk terbang bebas, harus puas dengan sangkar kecil yang bisa membuat mereka stress dan mengurangi umur hidup mereka," ujarnya.

Menurutnya kesadaran untuk tidak memelihara burung masih belum tumbuh di masyarakat. Seperti yang terjadi di pasar-pasar burung, masih banyak unggas langka yang diperjual-belikan secara bebas, misalnya Kakatua jambul kuning.

Pada tahun 2015 lalu, Mendagri Tjahjo Kumolo - yang menjabat saat itu, sampai membuat imbauan khusus kepada masyarakat yang memelihara kakatua jambul kuning untuk segera mengembalikannya ke negara. Sehingga, hewan langka itu bisa dipelihara dengan baik dan dilestarikan.

"Ya itu hewan yang harus dilindungi. Jangan disiksa seperti itu. Pemerintah harus melindungi jambul kuning, karena termasuk yang dilindungi. Kita akan bekerjasama dengan Kemenhut LH agar hewan-hewan yang dilindungi terpelihara dengan baik. Jangan terulang lagi," ucap Tjahjo saat itu.

Di Indonesia, sudah dibuat aturan soal memelihara satwa liar yang dilindungi. Aturan tersebut tertuang dalam PermenLHK no. P106 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang mengatur soal pemeliharaan satwa dilindungi.

Tags :
nuri kakatua Burunt garut
Writer:
Pos Terbaru
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Liputan Khusus
16/04/25
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
Berita
16/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Berita
16/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Liputan Khusus
15/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Berita
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Berita
14/04/25
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Liputan Khusus
14/04/25
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Berita
11/04/25
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
Edukasi
11/04/25
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Berita
11/04/25
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Feature
07/04/25
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
Edukasi
07/04/25
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Berita
07/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Berita
05/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Berita
26/03/25
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Berita
26/03/25
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Liputan Khusus
25/03/25
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Liputan Khusus
25/03/25
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
Liputan Khusus
25/03/25
Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi
Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi
Berita
25/03/25