[caption id="attachment_6472" align="aligncenter" width="640"] Burung jalak kerbau yang disita di Kalbar. Foto: BKSDA Kalbar[/caption]
Gardaanimalia.com - Upaya penyelundupan ratusan burung jalak kerbau (Acridotheres javanicus) terjadi di Pontianak. Hal ini diketahui setelah Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan Laut (KP3L) menerima informasi dari masyarakat terkait pengiriman burung melalui Pelabuhan Dwikora, Pontianak, pada Minggu (7/2/2021) lalu.
Berdasarkan informasi tersebut, KP3L Pelabuhan Dwikora Pontianak dan petugas BKSDA Kalbar Pos Pelabuhan Dwikora Pontianak kemudian melakukan penelusuruan. Hasilnya, petegas menemukan ratusan burung yang terkurung dalam keranjang.
Mengutip dari unggahan akun Instagram resmi milik BKSDA Kalbar, terdapat 10 keranjang yang ditemukan petugas dari dalam bak muatan sebuah mobil truk. Dari pemeriksaan sementara, kendaraan tersebut akan menuju Pulau Jawa.
[caption id="attachment_6474" align="aligncenter" width="684"]
Penggalan upaya penyelundupan jalak kerbau. Foto: BKSDA Kalbar[/caption]
Tim kemudian membawa seluruh keranjang yang berisikan puluhan ekor burung tersebut ke Pos BKSDA Kalbar Pelabuhan Dwikora Pontianak untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, burung yang jumlahnya 174 ekor itu tidak memiliki dokumen resmi.
Baca juga: Satwa Liar Jadi Korban ‘Perang’ Manusia dengan Alam
Dalam unggahan yang sama, BKSDA Kalbar menuliskan bahwa penyelundupan burung dari Kalimantan Barat dalam jumlah besar kemungkinan merupakan modus perdagangan satwa liar.
"Peredaran satwa ilegal yang tidak terkontrol dapat mengkibatkan menurunnya populasi dan mengancam kelestariannya,” tulis BKSDA Kalbar pada Selasa (10/2/2021) di Instagram.
Tentang Burung Jalak Kerbau
[caption id="attachment_6473" align="aligncenter" width="713"]