Gardaanimalia.com – Pada Selasa (2/3/2021) lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengumumkan penemuan burung pelanduk kalimantan (Malacocincla perspicillata). Ini menjadi sebuah penemuan bersejarah mengingat satwa endemik ini diduga sudah punah.
Sejak ditemukan pada tahun 1848, tidak ada lagi yang bisa menemukan pelanduk kalimantan ini selama kurang lebih 172 tahun. Akhirnya pada Oktober 2020 lalu ada dua warga Kalimantan Selatan, Muhammad Suranto and Muhammad Rizky Fauzan menemukan burung yang tidak dikenali. Burung tersebut ditemukan di luar kawasan konservasi.
Awal Penemuan
Untuk mengetahui lebih lanjut terkait penemuan ini, pada Kamis (4/3/2021) Garda Animalia menghubungi Panji Gusti Akbar dari Kelompok Ornitologi Indonesia Birdpacker yang merupakan penulis makalah terkait burung pelanduk kalimantan. Menurut Panji, pada bulan Oktober 2020 lalu, Suranto dan Fauzan menemukan burung yang tidak diketahui namanya. Lalu mereka bertanya kepada kelompok pemerhati burung BW Galeatus.
“Mereka berdua bertanya ke BW Galeatus tentang jenis burung yang mereka ditemukan. Kemudian, BW Galeatus berusaha mencari jawaban karena itu burungnya memang sangat tidak biasa. Dicari di data, banyak yang tidak cocok,” ungkap Panji.
Baca juga: Polisi Amankan 2 Penjual Organ Tubuh Satwa Liar di Aceh
Setelah itu, ada orang dari BW Galeatus yang menghubungi Panji untuk membantu identifikasi burung tersebut. Setelah dicek dan dilihat dari sisi morfologi, Panji menduga itu adalah pelanduk kalimantan yang sudah lama hilang.
Panji juga sempat mencocokan dengan spesimen yang tersimpan di Belanda. Namun, ada sedikit perbedaan antara burung yang ditemukan oleh warga dengan spesimen tersebut. Ia menyebutkan perbedaan itu ada pada bagian mata.
“Di spesimen, bagian mata burung berwarna kuning sedangkan mata burung yang ditangkap ini berwarna merah,” imbuhnya.
Untuk mendapatkan jawaban yang lebih pasti, Panji juga menghubungi beberapa ahli ornitologi. Mereka setuju bahwa burung yang ditemukan pada Oktober itu adalah pelanduk kalimantan. Menurutnya, ada kemungkinan spesimen yang ada di Belanda tidak sesuai dengan yang ada di alam.
“Mungkin datanya hilang atau tidak sempat diawetkan sehingga akhirnya diberi mata palsu berwarna kuning,” kata Panji.
Tindak Lanjut dari Penemuan Pelanduk Kalimantan
Ketika ditanya tentang tindak lanjut dari penemuan penting ini, Panji mengatakan akan segera melakukan penelitian awal.
“Rencananya pertengahan tahun ini akan melakukan penelitian awal,” tutur Panji.
Ia berharap nantinya data dan hasil penelitian yang didapatkan bisa diserahkan kepada pihak-pihak terkait termasuk pemerintah untuk dijadikan bahan pertimbangan terkait penentuan status perlindungan untuk pelanduk kalimantan.