Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Kukang Terjatuh dari Tiang Listrik Berhasil Dilepasliarkan

539
×

Kukang Terjatuh dari Tiang Listrik Berhasil Dilepasliarkan

Share this article
Seekor kukang (Nycticebus coucang) telah dilepasliarkan di Taman Wisata Alam Gunung Marapi, Sumatera Barat. | Foto: BKSDA Sumbar
Seekor kukang (Nycticebus coucang) telah dilepasliarkan di Taman Wisata Alam Gunung Marapi, Sumatera Barat. | Foto: BKSDA Sumbar

Gardaanimalia.com – Seekor satwa dilindungi jenis kukang akhirnya berhasil dilepasliarkan di Taman Wisata Alam Gunung Marapi, Jorong Talang Tangah, Nagari Sungai Tarab, Sumatera Barat.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Ardi Andono mengatakan, bahwa pelepasliaran satwa tersebut dilakukan oleh tim WRU Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sumatera Barat, Senin (13/6).

pariwara
usap untuk melanjutkan

“Kukang berjenis kelamin jantan yang diperkirakan usia kurang lebih empat tahun itu dikembalikan ke alam setelah dilihat dalam keadaan sehat,” ungkap Ardi Andono, Selasa (21/6).

Satwa jenis primata yang memiliki nama ilmiah Nycticebus coucang tersebut berasal dari penyerahan seorang warga Kecamatan Limo Kaum, Kabupaten Tanah Datar, yang bernama Giant Maulana Akbar.

Menurut penjelasan Ardi Andono, kukang itu ditemukan warga terjatuh dari tiang listrik sekira pukul 23.00 WIB. Mengetahui satwa tersebut dilindungi, Giant pun melapor kepada petugas WRU Seksi Konservasi Wilayah II.

Ketika menerima laporan itu, petugas pun langsung melakukan penanganan dengan mengamankan satwa untuk kemudian dilepasliarkan.

“Kukang merupakan salah satu satwa yang mengalami penurunan populasi tajam yang disebabkan oleh perburuan secara liar untuk diperdagangkan dan sebagai hewan peliharaan eksotis,” ungkapnya.

Ia memaparkan, bahwa ancaman terbesar bagi kelestarian satwa tersebut ialah angka populasi yang terus menurun dan kehilangan habitat.

Sementara, lanjut Ardi Andono, untuk mewujudkan alam yang lestari membutuhkan kerja sama yang baik dari setiap orang.

“Perlu saling mengingatkan agar orang-orang di sekitar kita bisa menjaga kelestarian alam terutama satwa yang ada di dalamnya. Mari pelihara kelestarian alam agar kita dapat memiliki masa depan yang lebih baik,” imbuhnya.

Nycticebus coucang termasuk satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Selain itu, saat ini Nycticebus coucang memiliki status konservasi Critically Endangered atau terancam kritis menurut daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN).

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments