Kulit dan Taring Harimau Diamankan di Pelalawan

Gardaanimalia.com - Dua terduga pelaku jual beli kulit dan taring harimau sumatera ditangkap oleh petugas Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatra.
Penangkapan oleh Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Beruang di Desa Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Kedua terduga pelaku adalah JI (37) dan YW (29). Namun, turut diamankan seorang inisial Al (43) dengan status masih sebagai saksi.
Ketiga orang itu diamankan bersama barang bukti 2 (dua) lembar kulit dan 4 (empat) taring harimau pada Senin (5/6/2023).
Saat konferensi pers di Kantor KLHK Pekanbaru, Kamis (8/6/2023), Penyidik Seksi Wilayah II Gakkum Supriadi rinci kronologi penangkapan.
"Awalnya kami dapat informasi akan ada transaksi kulit harimau. Berdasarkan itu, tim cek dan betul bahwa dicurigai akan lakukan jual beli kulit harimau," ujar Supriadi.
Didapat 2 Lembar Kulit dan 4 Taring Harimau Sumatera
Setelah itu, tim segera amankan orang yang dicurigai dan lakukan interogasi tentang keberadaan kulit satwa langka yang masih tersembunyi.
Usai pemeriksaan secara intens, para terduga pelaku akhirnya serahkan barang bukti yang akan dijual. "Setelah diinterogasi didapat 2 lembar kulit harimau dan 4 buah taring harimau untuk dijual," terang Supriadi.
Dia menjelaskan, bahwa JI dan YW punya peran sebagai penjual. Rencananya, kulit dan taring harimau akan dijual oleh JI dengan bantuan dari YW.
"Keduanya ini adalah penjual, ini inisiatif JI dan YW ikut bantu menjual. Mereka ini juga dapat dari orang yang sedang dikejar," ungkap Supriadi.
Kedua terduga pelaku akan menjual kulit dan taring harimau sumatera kepada pembeli yang sudah memesan organ tubuh satwa dilindungi usia sekitar 5 tahun itu.
"Rencana mereka mau jual Rp60 juta dua lembar. Katanya, ada pembeli, tetapi kita tidak dapat dan pemiliknya masih dikejar," ucap Supriadi.
Saat ini, JI dan YW sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Riau. JI adalah warga Tanjung Jabung Barat, Jambi dan YW warga Indragiri Hilir.

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
06/05/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
25/04/25![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
25/03/25![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
25/03/25![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
25/03/25
Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi
22/03/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
