Kulit dan Taring Harimau Diamankan di Pelalawan

Anugerah Eka
3 min read
2023-06-10 13:13:07
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Dua terduga pelaku jual beli kulit dan taring harimau sumatera ditangkap oleh petugas Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatra.

Penangkapan oleh Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Beruang di Desa Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Kedua terduga pelaku adalah JI (37) dan YW (29). Namun, turut diamankan seorang inisial Al (43) dengan status masih sebagai saksi.

Ketiga orang itu diamankan bersama barang bukti 2 (dua) lembar kulit dan 4 (empat) taring harimau pada Senin (5/6/2023).

Saat konferensi pers di Kantor KLHK Pekanbaru, Kamis (8/6/2023), Penyidik Seksi Wilayah II Gakkum Supriadi rinci kronologi penangkapan.

"Awalnya kami dapat informasi akan ada transaksi kulit harimau. Berdasarkan itu, tim cek dan betul bahwa dicurigai akan lakukan jual beli kulit harimau," ujar Supriadi.

Didapat 2 Lembar Kulit dan 4 Taring Harimau Sumatera


Setelah itu, tim segera amankan orang yang dicurigai dan lakukan interogasi tentang keberadaan kulit satwa langka yang masih tersembunyi.

Usai pemeriksaan secara intens, para terduga pelaku akhirnya serahkan barang bukti yang akan dijual. "Setelah diinterogasi didapat 2 lembar kulit harimau dan 4 buah taring harimau untuk dijual," terang Supriadi.



Dia menjelaskan, bahwa JI dan YW punya peran sebagai penjual. Rencananya, kulit dan taring harimau akan dijual oleh JI dengan bantuan dari YW.

"Keduanya ini adalah penjual, ini inisiatif JI dan YW ikut bantu menjual. Mereka ini juga dapat dari orang yang sedang dikejar," ungkap Supriadi.

Kedua terduga pelaku akan menjual kulit dan taring harimau sumatera kepada pembeli yang sudah memesan organ tubuh satwa dilindungi usia sekitar 5 tahun itu.

"Rencana mereka mau jual Rp60 juta dua lembar. Katanya, ada pembeli, tetapi kita tidak dapat dan pemiliknya masih dikejar," ucap Supriadi.

Saat ini, JI dan YW sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Riau. JI adalah warga Tanjung Jabung Barat, Jambi dan YW warga Indragiri Hilir.

Tags :
harimau sumatera kulit harimau satwa endemik jenis satwa dilindungi panthera tigris sumatrae taring harimau balai gakkum klhk sumatra
Writer: Anugerah Eka
Pos Terbaru
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25