Lagi! Penampakan Jejak Harimau di Kebun Karet Palas

Gardaanimalia.com - Jejak harimau sumatera kembali ditemukan di sekitar permukiman warga, tepatnya di kebun karet milik Selamat di Desa Siraisan, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, Selasa (2/11).
Sebelumnya pada Sabtu (30/10) lalu, sejumlah warga desa menemukan jejak dan langsung melaporkan penemuan tersebut pemerintah Desa Siraisan ke Polres Palas.
Petugas gabungan TNI/Polri bersama BKSDA Resort SM Satwa 03 Barumun serta Camat Ulu Barumun, Damhuri Daulay pun mendatangi lokasi penemuan.
Kali ini ada dua jejak kaki harimau yang ditemukan dan telah dipastikan oleh tim BKSDA bahwa keduanya adalah jejak anak dan induk harimau.
"Penemuan jejak itu, sudah dipastikan tim BKSDA Resort SM Satwa 03 Barumun, jejak bekas kaki induk dan anak harimau liar tadi," ungkap Kapolsek Barumun, AKP Miptahuddin SE.
Miptahudddin mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, khususnya warga Desa Siraisan dan desa tetangganya yaitu Pagaran Bira.
Pun diharapkan warga segera melapor kepada pihak terkait, baik pemerintah desa atau Bhabinkamtibmas apabila melihat kemunculan harimau di sekitar pemukiman.
Sebelumnya, pada 2019 lalu, kemunculan harimau di permukiman warga juga pernah terjadi. Saat itu sang harimau memangsa sejumlah hewan ternak milik masyarakat setempat, termasuk menewaskan satu orang warga dan satu orang mengalami luka serius.
Kejadian ini sendiri pernah terjadi di kawasan hutan Sosopan yang dekat dengan permukiman warga yang meliputi Desa Tanjung, Pagaran Batu, Pangaran Bira, Desa Huta Bargot dan Desa Siraisan.
Sakkot Hasibuan, Kepala Desa Siraisan menyampaikan kepada media pada Selasa (2/11), bahwa jejak harimau yang ditemukan di Desa Siraisan bukanlah harimau yang dulu muncul.
Hal ini karena konflik harimau-manusia yang dulu menewaskan dan melukai seorang warga telah berhasil diamankan petugas BKSDA Sumatera Utara.
Sehingga kini, harimau tersebut masih berada di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) di Sumatera Barat.
Selain meminta warga tetap waspada, Miptahuddin juga mengharap agar masyarakat tidak bertindak gegabah ketika melihat kemunculan harimau apalagi sampai melanggar aturan.
"Jangan melakukan tindakan diluar batas dan melanggar aturan. Karena selain dapat mengancam keselamatan, harimau juga salah satu jenis satwa yang dilindungi," tutupnya.

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
06/05/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
25/04/25![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
25/03/25![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
25/03/25![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
25/03/25
Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi
22/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
