Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Lebih 5.000 Burung Dilepaskan ke Tahura Sultan Adam

1592
×

Lebih 5.000 Burung Dilepaskan ke Tahura Sultan Adam

Share this article
Ilustrasi Gracula religiosa. | Sumber: Ayuwat Jearwattanakanok/birdsoftheworld.org
Ilustrasi satwa liar, burung beo atau Gracula religiosa. | Sumber: Ayuwat Jearwattanakanok/birdsoftheworld.org

Gardaanimalia.com – Pelepasliaran ribuan burung berasal dari peredaran ilegal berlangsung di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam, Rabu (10/7/2024).

Lepas liar satwa liar itu dilakukan oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan David Muhammad menyebutkan jumlah burung liar yang mereka lepaskan.

“Sebanyak 5.004 burung yang dilepas ini merupakan hasil dari operasi pemberantasan peredaran ilegal satwa liar yang berhasil kita amankan,” ujar David.

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa satwa-satwa itu diselamatkan saat akan diperjualbelikan lewat jalur laut, tepatnya di Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar pada 5 Juli 2024 lalu.

Berkat informasi dari masyarakat, perdagangan ilegal tersebut berhasil digagalkan.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pengangkutan satwa di Desa Binuang Tapin yang akan dibawa ke Dermaga Aluh-Aluhm Kabupaten Banjar,” ungkapnya.

Pada waktu itu, ribuan burung dibawa menggunakan dua mobil. “Langsung kita amankan,” sambung David.

“Saat ini kita mengamankan dua pelaku berinisial Al (44) dan AH (22) yang melakukan pengangkutan. Serta dua unit mobil sebagai sarana. Ini adalah kejahatan luar biasa yang harus menjadi atensi kami dan semua pihak”.

Pihaknya juga menyebut akan memperdalam kasus tindak pidana peredaran satwa liar yang dilindungi undang-undang di Kalimantan Selatan.

10 Jenis Burung yang Diselamatkan

Adapun jenis burung yang dikembalikan ke habitat alaminya, yaitu beo (Gracula religiosa), cililin (Platylophus galericulatus), dan serindit (Loriculus galgulus).

Selain itu, terdapat cucak ijo (Chloropsis sonnerati), kolibri ninja (Leptocoma sperata), burung madu kelapa (Anthreptes malacensis), dan kacer (Copsychus saularis).

Kemudian, ada juga burung murai (Kittacincla malabarica), kacamata belukar (Zosterops auriventer), dan kapas embak (Pycnonotus plumosus).

Ahmad Bagiawan, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan turut menyampaikan mengenai pelepasliaran satwa.

“Jadi ada dua manfaat kegiatan ini. Selain memang penegakan hukum, pelepasan ini tentu menjadikan Tahura Sultan Adam lebih menarik karena menambah kebagusan keindahan dengan kicauannya di sini,” katanya.

Kawasan ini mempunyai penjagaan yang super ketat sehingga tidak bisa sembarangan orang bisa masuk ke lokasi tersebut.

“Terjamin dari pemburuan pada satwa liar ini,” imbuhnya.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments