Lebih 50 Reptil Disembunyikan di Paket Bandara

Gardaanimalia.com - Petugas AVSEC dan Karantina Pertanian mengamankan satu koli mencurigakan di Bandar Udara Sentani Jayapura, yang ternyata berisi puluhan reptil.
Pada barang yang dikirim itu tertulis tanaman hias. Namun, saat diperiksa oleh petugas pada Rabu (22/3/2023), paket berisi satwa liar 56 ekor.
Dalam keterangan melalui akun Instagram, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua, merincikan jenis reptil yang berhasil diselamatkan.
"Ular mono tanah (Candoia aspera) 44 ekor, sanca coklat (Leiopython albertisii) 1 ekor, kadal magnus (Hypsilurus magnus) 6 ekor, dan ular pohon (Candoia carinata) 5 ekor," tulisnya.
Setelah itu, kesehatan satwa langsung diperiksa dan diserahkan kepada BBKSDA Papua pada Kamis (23/3/2023), oleh Karantina Pertanian Kelas I Jayapura.
Serah terima itu dilakukan agar semua satwa liar bisa segera dihabituasi di kandang transit dan dilepasliarkan kembali ke alam.
Pihak BBKSDA Papua juga mengatakan, bahwa tiap lakukan pengiriman satwa liar mesti mempunyai dokumen-dokumen resmi sebagai legalitas.
Seperti, SATS-DN (Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri) yang dikeluarkan oleh BBKSDA Papua dan Sertifikat Kesehatan Hewan oleh Karantina Pertanian.
Akan tetapi, lanjutnya, surat angkut tidak bisa dikeluarkan sembarangan, melainkan ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan.
"Status konservasi dan kuota oleh pemegang izin juga menjadi pertimbangan petugas dalam mengeluarkan surat angkut," tulis akun BBKSDA Papua.
Menutup publikasi tentang pengamanan satwa liar itu, pihak BBKSDA Papua mengajak warga agar mau bekerja sama mematuhi aturan yang berlaku.
"Yuk, jadi warga negara yang baik dengan mematuhi aturan yang berlaku," akhirnya.

Dikirim Tanpa Dokumen, 67 Satwa Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok

Memisahkan dengan Jelas: Pemeliharaan Satwa Liar Bukan Penyelamatan!

Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan

Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Aceh Timur akan Direlokasi

Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang

Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh

Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran

Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun

Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut

Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak

Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik

Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga

Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat

Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik

Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan

Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur

Penyelundupan 42 Ekor Satwa Liar Tanpa Pemilik Digagalkan di Sorong

Memelihara Satwa Liar Dilindungi: Bentuk Empati atau Pelanggaran Hukum?

Ketika Kepentingan Gajah masih menjadi Prioritas ke-13

Air dan Api Diserahkan ke BKSDA Kalteng
