Lebih dari 4.000 Kura-Kura Moncong Babi Kembali ke Habitatnya

Aditya
3 min read
2024-08-08 21:11:23
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Sejumlah 4.605 ekor kura-kura moncong babi (Carettochelys insculpta) dilepasliarkan di hutan adat Kampung Nayaro, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Rabu (7/8/2024).

Proses pelepasliaran ini merupakan kegiatan restocking yang dilaksanakan oleh CV Alam Nusantara, badan usaha yang memiliki izin pembesaran (ranching) kura-kura moncong babi.

Dalam kegiatan ini, hadir pula perwakilan dari PT Freeport Indonesia yang telah mendukung proses lepas liar. 

Kepala Balai Besar KSDA Papua AG Martana mengatakan, hutan adat Kampung Nayaro dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena jauh dari permukiman.

"Selain itu, masyarakat adat di Kampung Nayaro juga memberikan dukungan, termasuk dalam hal perlindungan satwa-satwa di alam liar," sambungnya.

Dirinya juga menyampaikan, seluruh kura-kura moncong babi yang dilepasliarkan sudah dicek kesehatannya oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika.

Selanjutnya, pihaknya akan memonitoring untuk mendapatkan berbagai data sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan program.

Sementara itu, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik (KKHSG) Nunu Anugrah mengatakan bahwa program ini adalah bukti terhubungnya program konservasi ex-situ dan in-situ.

"Pelepasliaran ini merupakan bukti nyata bahwa konservasi ex-situ dapat mendukung konservasi in-situ," kata Nunu.

Satu-Satunya Pemegang Izin


Nunu menyampaikan apresiasinya kepada CV Alam Nusantara karena menunaikan kewajibannya melakukan restocking sebagai pemegang izin pembesaran satwa dilindungi.

"Upaya yang telah dilakukan oleh CV Alam Nusantara ini sesuai dengan mandat peraturan perundangan yang berlaku bahwa salah satu kewajiban unit penangkaran adalah melaksanakan restocking atau pelepasliaran sebagian hasil pembesarannya," kata Nunu.

CV Alam Nusantara merupakan satu-satunya badan usaha di Indonesia yang memiliki izin mengelola fasilitas pembesaran kura-kura moncong babi.

Perlu diketahui, pembesaran (ranching) berbeda dengan pengembangbiakkan (breeding). Dalam pembesaran, anakan satwa tetap diambil dari alam liar yang kemudian dirawat di lingkungan terkontrol sampai usia tertentu.

Berdasarkan buku Kuota Pengambilan Tumbuhan Alam dan Penangkapan Satwa Liar 2024 yang dipublikasikan oleh KLHK, CV Alam Nusantara diberikan kuota untuk mengumpulkan 10 ribu telur kura-kura moncong babi dari Kabupaten Mimika dan Asmat.

Badan usaha tersebut dimandatkan untuk melepasliarkan 50 persen dari kura-kura yang berhasil dibesarkan. Sementara itu, 50 persen lainnya dapat dijual.

Perlu diketahui, kura-kura moncong babi masuk dalam Appendix II CITES, perjanjian internasional yang mengatur perdagangan lintas negara spesies-spesies dilindungi. Ini berarti, spesies ini boleh diperdagangkan untuk tujuan komersial di bawah pengawasan yang ketat.

Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengategorikan kura-kura moncong babi sebagai spesies genting (endangered) sejak Mei 2017.

Ancaman utama yang dihadapi kura-kura moncong babi adalah perdagangan ilegal. Mengutip Triantoro (2023), jumlah telur kura-kura moncong babi yang dikumpulkan secara ilegal di Asmat dalam satu musim peneluran dapat mencapai 100 ribu butir.

Tags :
kura-kura moncong babi bbksda papua Carettochelys insculpta lepas liar kura-kura moncong babi mimika papua tengah
Writer: Aditya
Pos Terbaru
FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu
FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu
Edukasi
21/05/25
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya
Liputan Khusus
20/05/25
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Edukasi
20/05/25
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25