Diduga Lepas dari Kandang, Buaya Muara Ditemukan di Kebun

3 min read
2021-11-12 18:31:41
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Penemuan satwa liar yang diduga dipelihara warga Jepara kembali terulang. Kali ini ditemukan buaya muara di Desa Bawu, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

AKP Aliet Alphard, Kapolsek Batealit mengungkapkan, kemunculan satwa dengan nama ilmiah Crocodylus porosus ini terjadi di perkebunan yang tak jauh dari permukiman warga pada Rabu (10/11).

Prediksi sementara, buaya tersebut lepas dari kandang warga yang memeliharanya. "Ini kami masih melakukan penyelidikan apakah peliharaan warga atau tidak. Tapi melihat kondisinya yang masih bersih dan bukan habitatnya ada dugaan milik warga," ujar Aliet, Kamis (11/11) mengutip Medcom.

Buaya sepanjang 146 sentimeter, berjenis kelamin betina tersebut telah diamankan dan dibawa ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah. Selanjutnya ditempatkan di lokasi konservasi satwa di Semarang.

"Buaya ini merupakan jenis buaya yang dilindungi oleh Undang-Undang. Jadi harus dipelihara oleh lembaga yang memiliki izin resmi dari pemerintah untuk memeliharanya. Misalnya di lembaga konservasi satwa," ungkap Arif Susiyoko, Petugas BKSDA Jawa Tengah, Kamis (11/11).

Arif Susiyoko menerangkan warga Jepara banyak memelihara satwa liar yang rata-rata dilindungi oleh pemerintah. Hal ini terjadi karena pemahaman warga terhadap satwa dilindungi yang masih rendah.

Satwa langka yang sering ditemui menjadi peliharaan warga yaitu burung paruh bengkok seperti kakatua, elang atau nuri, serta mamalia seperti owa dan siamang.

“Ada beberapa kasus di Jepara, karena adanya faktor ketidaktahuan warga. Biasanya yang mencari nafkah keluar Jawa, itu biasanya diberi orang sana. Tapi dia tidak mengerti dan pelihara sendiri di rumahnya” jelas Arif.


Ia juga mengungkapkan BKSDA telah melakukan penyisiran di banyak tempat seperti pasar yang biasa menjual berbagai jenis satwa.

“Biasanya kita sosialisasikan kepada para pedagang. Ini satwa yang tidak boleh diperdagangkan, ini yang boleh. Supaya mereka juga harus bisa mengontrol. Jangan sampai asal jual dan beli” pungkasnya.

Arif berharap dengan adanya penangkapan ini warga yang masih memelihara satwa dilindungi supaya segera melapor ke BKSDA yang nantinya hewan tersebut akan dikembalikan ke alam bebas atau habitat aslinya.

Tags :
buaya muara evakuasi
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25