Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Lestarikan Satwa Endemik Borneo, Ina: Perburuan Harus Ditertibkan!

1385
×

Lestarikan Satwa Endemik Borneo, Ina: Perburuan Harus Ditertibkan!

Share this article
Orangutan kalimantan merupakan satwa yang dilindungi di Indonesia. | Foto: Pesonaindo
Orangutan kalimantan merupakan satwa yang dilindungi di Indonesia. | Foto: Pesonaindo

Gardaanimalia.com – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Ina Prayawati mengingatkan semua pihak dan masyarakat untuk dapat menjaga keberadaan dan kelestarian satwa endemik dilindungi.

Dia menyebut keberadaan berbagai habitat satwa langka yang berasal dari Kalimantan Tengah harus dilestarikan agar tidak punah. Maka dalam upaya tersebut diperlukan peran semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat.

pariwara
usap untuk melanjutkan

“Peran kita semua dalam upaya melestarikan habitat satwa langka sangat dibutuhkan dan keberadaannya perlu dilindungi, karena itu juga merupakan salah satu kekayaan alam yang kita miliki,” jelasnya, Senin (23/5).

Menurutnya, hingga saat ini masih banyak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan perburuan terhadap berbagai satwa langka yang ada di Kalimantan Tengah.

“Perburuan satwa langka harus dapat ditertibkan, karena hal itu dapat mengakibatkan punahnya satwa langka yang kita miliki. Satwa yang tergolong langka itu dilindungi undang-undang, jika terdapat yang memburunya harus disanksi,” tegas Ina.

Dia memaparkan, bahwa di Kalimantan Tengah ada banyak sekali satwa endemik yang tergolong langka seperti beruang madu (Helarctos malayanus) dan orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus).

Selain itu, lanjutnya, juga ada macan dahan (Neofelis diardi), burung tingang atau enggang, dan lain-lain yang mana semua itu perlu dijaga serta dilestarikan keberadaannya.

“Kita juga patut mengapresiasi masyarakat yang telah patuh dalam menjaga keberadaan satwa langka yang dilindungi di Kalimantan Tengah ini,” ungkapnya.

Dia berharap, semua pihak termasuk masyarakat dapat terus melakukan perannya dalam menjaga dan melestarikan satwa langka endemik yang ada di Borneo.

Beruang madu merupakan salah satu satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Tak hanya itu, perlindungannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments