Lima Burung Langka Dikirim ke Laboratorium Karantina

Gardaanimalia,com - Karantina Papua Barat Daya menerima lima ekor burung langka dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat.
Penyerahan burung ke laboratorium karantina tersebut disampaikan melalui Instagram resmi Karantina Papua Barat Daya, pada Kamis (8/12/2023) lalu.
Kelima ekor burung itu akan menjalani serangkaian pemeriksaan oleh pejabat karantina sebelum dikembalikan ke alam liar, yaitu Maluku dan Ternate.
Tujuan pemeriksaan yang dilakukan tak hanya untuk memastikan kesehatan burung, tapi juga guna mencegah penyebaran penyakit, seperti flu burung.
Dilansir pada Jumat (9/12/2023), Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Barat Daya merincikan jenis-jenis burung langka yang diterima oleh pihaknya.
Yaitu, 1 ekor kakatua putih (Cacatua alba), 2 ekor kasturi ternate (Lorius garrulus), 1 ekor kakatua maluku (Cacatua moluccensis), dan 1 ekor nuri maluku (Eos bornea).
Dokter hewan karantina Nilam Madina Siregar menerangkan, langkah pemeriksaan yang dilakukan pihaknya tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi pokok karantina.
Berdasarkan hal tersebut, maka burung-burung yang akan dikembalikan ke wilayah asalnya harus melalui rangkaian pemeriksaan.
"Kami lakukan pemeriksaan fisik dan laboratoris terhadap media pembawa HPHK tersebut untuk mencegah penyebaran penyakit, terutama flu burung," kata Nilam.
Burung langka kakatua putih, kasturi ternate, kakatua maluku, dan nuri maluku tersebut adalah hasil tangkapan BBKSDA Papua Barat dalam beberapa operasi.
"Sebelumnya, burung-burung ini juga sudah menjalani proses rehabilitasi di kandang satwa milik BBKSDA Papua Barat. Tujuannya untuk memunculkan naluri dan sifat alaminya," imbuh Nilam.
Pada lokasi berbeda, pejabat Karantina Papua Barat Daya I Wayan Kertanegara menegaskan dukungan penuh terhadap upaya pelestarian dan perlindungan sumber daya alam.
"Kami selalu mendukung langkah-langkah pelestarian seperti ini demi menjaga keragaman hayati," tutur I Wayan Kertanegara.

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
09/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
30/04/25![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
16/04/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
