Lutung Jawa Mati Tersengat Listrik, Diduga Peliharaan Warga

Gardaanimalia.com - Seekor lutung jawa (Trachypithecus auratus) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Minggu (22/9/2024) pukul 12.00 WIB.
Warga yang tengah melintas menemukan satwa tersebut dalam kondisi terluka. Diduga, lutung itu tersengat listrik tegangan tinggi ketika hendak berpindah dari satu pohon ke pohon lainnya di Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Sebagai hewan arboreal, lutung jawa memang menghabiskan besar waktunya di atas pohon dengan mengkonsumsi buah, daun, bunga, hingga biji-bijian.
Dua personil dari tim Taman Nasional Gunung Gede Pangrango diturunkan guna melakukan penyelidikan dan evakuasi lutung jawa usai mendapat laporan dari warga setempat.
"Iya betul (ada lutung tewas tersengat listrik) di pemukiman masyarakat daerah Joglo, jaraknya 5 kilometer dari kawasan (TNGGP)," kata Kepala Resort TNGGP Sukabumi, Asep Suganda, dilansir Detik.
Namun, Asep mengakui dirinya tidak mengetahui kronologis peristiwa secara rinci. Dugaan sementara, primata tersebut merupakan peliharaan warga.
“Bisa jadi peliharaan warga lepas, karena kalau dari kawasan cukup jauh, cuma warga melapor ada lutung tersengat listrik, kami turunkan 2 personel cuma sayang tidak tertolong, lutungnya menghembuskan napas terakhir pas petugas rescue kami ke lokasi," jelas Asep kemudian.
Bangkai satwa selanjutnya langsung dikuburkan tak jauh dari lokasi penemuan..
“Dikuburkan di kampung joglo tersebut karena kalau kondisi hidup pun harus direhabilitasi dulu takut bawa penyakit di BKSDA. Baru bisa dilepas di alam setelah dinyatakan dokter hewan bebas penyakit," tambah Asep.
Tentang Lutung Jawa dan Status Perlindungannya di Indonesia
Lutung jawa merupakan primata dari kelas mamalia dan dapat ditemukan di kawasan hutan Pulau Jawa, Bali, dan Lombok.
Satwa endemik Indonesia ini kerap diburu sebagai objek perdagangan ilegal sehingga populasi Lutung Jawa semakin menipis. Padahal lutung jawa merupakan satwa yang dilindungi dan terdaftar pada International Union for Conservation of Nature (IUCN) dalam kategori rentan punah (Vulnerable) .
Perlindungan satwa ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor: 733/Kpts-11/1999 tentang Penetapan lutung jawa sebagai satwa dilindungi.
Selain itu, perlindungan diperkuat kembali melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Jaringan listrik dan kehidupan satwa liar
Listrik merupakan bagian dari infrastruktur yang tak bisa dilepaskan dalam kehidupan manusia sehari-hari. Banyak aktivitas manusia yang membutuhkan listrik sebagai penopangnya.
Berkebalikan dengan manfaatnya, tak jarang aliran listrik menimbulkan korban pada akhirnya termasuk satwa liar didalamnya, khususnya jenis primata maupun burung.
Sebagaimana yang terjadi di kecamatan Kadudampit, Sukabumi, Jawa Barat. Seekor lutung jawa ditemukan tersengat listrik di pintu gerbang kawasan wisata alam Situ Gunung, Desa Gede Pangrango, Kec Kadudampit, Sukabumi pada Agustus 2010.
Selanjutnya, September 2019 masih di kecamatan Kadudampit, tepatnya di depan kantor kecamatan Kadudampit, Sukabumi seekor lutung ditemukan dalam kondisi tak bernyawa usai tersengat arus listrik tegangan tinggi.
Untuk meminimalisir terjadi peristiwa serupa, perlu adanya langkah penetapan mitigasi yang dilakukan di kawasan konservasi pada khususnya.
Seperti, pengidentifikasian wilayah potensial dengan menghindari jalur migrasi satwa, penebangan pohon atau penggundulan daun di kawasan dekat jaringan listrik, serta dengan memasang pelindung kabel seperti kabel tray maupun kabel duct.
Selain itu, perlu dilakukan pemeriksaan kondisi kabel secara rutin guna meminimalisir terjadinya kerusakan maupun keausan pada kabel, serta kabel tidak tertutup dedaunan.

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
09/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
30/04/25![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
16/04/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
