Macan Dahan Masuk Perkampungan, Diduga Satwa Peliharaan

Gardaanimalia.com - Seekor macan dahan ditemukan warga di Jalan Banyu Barau, Kelurahan Kandangan, Kota Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan pada Selasa (17/08/2021). Warga setempat mendapati satwa itu itu berdiam di pohon rambutan. Warga sempat mengiranya sebagai macan tutul karena bertubuh loreng.
Setelah drama pengepungan yang panjang sampai jam 22.00 WITA, satwa itu berhasil ditangkap kemudian diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Selatan. Penyerahan dilakukan di Polsek Kandangan Kota.
Jarot Jaka Mulyono, Staf Bagian Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) BKSDA Kalsel, mengatakan bahwa hewan ini adalah spesies macan dahan (neofelis nebulosa diardi). Ia menduga satwa ini masuk ke perkampungan warga tidak dari alam liar. Jika berasal dari alam liar biasanya akan takut dan lari atau agresif menyerang ketika didekati manusia.
"Tapi kami tidak menemukan reaksi seperti itu," katanya.
Baca juga: Peneliti Temukan Alat Pendeteksi Kakatua Ilegal yang Ditangkap dari Alam
Dari perilakunya, Jaka mengatakan bahwa kemungkinan hewan itu peliharaan oknum tertentu yang dilepas atau terlepas. Karena ukurannya masih kecil, Jaka menyebut tipis kemungkinan untuk menyerang warga. Terlebih lagi, sejauh ini pun belum pernah ditemukan kasus penyerangan oleh macan dahan.
“Habitat aslinua di hutan Kalimantan dan Sumatera, terutama hutan hujan dataran rendah. Sekarang populasinya menurun karena hutan di Kalimantan semakin berkurang luas dan kualitasnya,” tambah Jaka.
Selain itu, di Indonesia spesies ini berada dalam status rentan terhadap perburuan. Bahkan dapat dikatakan dalam tingkat terancam. Dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan No.P106 Tahun 2018, satwa ini termasuk jenis yang dilindungi.
Berdasarkan informasi terkini dari BKSDA, macan dahan tersebut sudah dibawa ke Kandang Transit BKSDA Kalsel untuk menjalani perawatan sementara pasca penyelamatan.

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
26/03/25
Macan Dahan Mati di Kandang Transit BKSDA Aceh
07/10/24
Menakar Hukuman terhadap Pemilik Harimau di Samarinda
27/11/23
Tangani Konflik Satwa Liar, BKSDA Gandeng Polres Agam
21/12/22
Jejak Misterius Diduga Anak Harimau atau Macan Dahan Dewasa
12/10/22
Warga Mengaku Melihat Harimau di Kebun Singkong
21/09/22
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
