[caption id="attachment_4397" align="aligncenter" width="600"] Trenggiling dievakuasi oleh BKSDA Jawa Barat dari kediaman warga di Banten. Foto: Ist[/caption]
Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat Wilayah I Serang evakuasi satwa trenggiling sunda. Satu ekor satwa dilindungi ini diamankan petugas di wilayah Lebak Wangi, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa (22/9/2020).
Kepala BKSDA Jabar Wilayah I Serang, Andre Ginson mengatakan mendapatkan laporan dari salah satu warga ada satwa trenggiling masuk halaman rumahnya. Petugas pun langsung menuju lokasi untuk menangkapnya.
"Kami mendapatkan laporan dari warga ada trenggiling masuk ke halaman depan rumah, dua petugas langsung menangkapnya," kata Andre.
Andre menjelaskan, trenggiling merupakan satwa langka yang terancam punah karena kerap diperdagangkan secara ilegal khususnya di Indonesia untuk dijadikan bahan obat-obatan.
"Ini memang jenis yg terancam punah, karena diperdagangkan, dijadikan obat-obatan. Dan kami sebelumnya pernah mengamankan pelaku yangg kerap memperdagangkan secara ilegal," jelasnya.
Saat ditangkap, trenggiling ini masih dalam kondisi sehat karena habitatnya di alam liar memiliki berat 5 Kg berusia 5 tahun."Kondisi masih sehat, karena habitatnya masih di alam liar, dan didekat rumah ditemukannya trenggiling masih area persawahan dan perkebunan," tegasnya.
Rencananya, trenggiling ini akan dilepasliarkan di kawasan Cagar Alam Rawa Danau, Kabupaten Serang.
Baca juga: Peneliti: Sisik Trenggiling Tidak Mengandung Tramadol HCL untuk Bahan Sabu


Garda Animalia
Belum ada deskripsi
Artikel Lainnya
Read article: Kejahatan Satwa Liar di Aceh Kian Terorganisir, Orangutan hingga Harimau jadi Korban

Berita