Menetas, Burung Gosong Maluku Kini Hidup di Habitat Alami

Gardaanimalia.com - Sebanyak enam ekor burung gosong maluku (Eulipoa wallacei) dilepasliarkan ke habitatnya di pesisir pantai Negeri Haruku, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Satwa dilindungi yang dilepasliarkan pada Selasa (8/3) tersebut dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melalui petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Masohi.
Burung langka yang dilepaskan itu merupakan hasil dari penetasan semi alami telur gosong maluku yang dilakukan oleh mahasiswa Program Studi Kehutanan Universitas Pattimura.
"Kegiatan pelepasliaran satwa liar ini merupakan hasil kerja sama antara BKSDA Maluku dengan Universitas Pattimura," ungkap Danny Hendry Pattipeilohy, Kepala BKSDA Maluku melalui keterangan tertulis pada Kamis (10/3).
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah berkolaborasi dalam upaya penyelamatan telur gosong maluku yang berasal dari kegiatan pengamanan peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) ilegal.
"Selanjutnya, (telur burung gosong maluku) dijadikan sebagai bahan praktik lapangan mahasiswa Program Studi Kehutanan Universitas Pattimura dalam upaya program penetasan semi alami," jelasnya.
Dalam unggahan akun Instagram BKSDA Maluku juga disebutkan bahwa ada sebanyak 50 butir telur burung gosong maluku yang telah disimpan di lokasi penetasan alami yaitu Rumah Kewang Negeri Haruku.
Upaya penetasan telur tersebut telah dilakukan sejak 18 Desember 2021, dan diketahui pada akhir Januari 2022 terdapat sebanyak 10 telur yang sudah menetas.
"Pada akhir bulan Januari 2022 telah menetas sebanyak 10 ekor sampai dengan waktunya pelepasliaran sebanyak 6 ekor dinyatakan layak dan siap untuk dilepasliarkan," tutur Danny.
Ia pun berharap bahwa dengan adanya upaya penetasan semi alami dan pelepasan burung ke habitat alami tersebut dapat dijadikan contoh untuk melakukan pelestarian dan peningkatan jumlah populasi gosong maluku di Pulau Haruku.
Gosong maluku merupakan salah satu satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati
10/03/25
Terisolir di Kebun Sawit, Orangutan Sumatera Dievakuasi ke Hutan Lindung
06/03/25
Siamang dan Bekantan Ditemukan di Rumah Warga di Tanjungbalai Sumut
04/03/25
Adakah Titik Imbang antara Pemanfaatan dan Perlindungan Kura-Kura Moncong Babi?
26/02/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
