Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Menyoal Perlindungan Orangutan Tapanuli, Diskusi Alami Intimidasi

1061
×

Menyoal Perlindungan Orangutan Tapanuli, Diskusi Alami Intimidasi

Share this article
Suasana diskusi publik berjudul
Suasana diskusi publik tentang Masa Depan Orangutan Tapanuli dan Ekosistem Batang Toru, Kamis (9/3/2023). | Foto: Dok. Satya Bumi

Gardaanimalia.com – Dalam upaya penanganan masalah orangutan tapanuli di Batang Toru, Satya Bumi bersama The Society of Environmental Journalist (SIEJ) mengadakan diskusi bertajuk “Masa Depan Orangutan Tapanuli dan Ekosistem Batang Toru” di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023).

Acara dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan, Executive Vice President Konstruksi Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi PT PLN (Persero) Weddy Bernadi Sudirman, Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Eksekutif Nasional Walhi, Peneliti Kehutanan USU Onrizal, Jurnalis Jaringid Abdus Somad, dan Direktur Eksekutif Satya Bumi Andi Muttaqien.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Pembangkit Listrik Diduga untuk Sokong Industri

Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Eksekutif Nasional Walhi Uli Arta Siagaan mengatakan, Batang Toru tak hanya sekadar landscape hutan tapi bentang kehidupan. Sekitar 130 ribu jiwa, bergantung pada ekosistem tersebut.

Ia melihat bahwa penambahan pasokan energi yang dilakukan PLTA memungkinkan terjadinya pembangunan industri, dan pembangunan-pembangunan tak berkelanjutan lainnya.

Tak hanya itu, Ia juga mempertanyakan keberpihakan PLTA, apakah untuk rakyat atau kebutuhan industri.

“Kami mencurigai sebenarnya, bisa saja pembangkitan energi dipakai untuk menopang industri yang ada di sana. Jadi, sebetulnya politik energi bukan untuk menopang kehidupan masyarakat, justru menopang industri,” ujarnya.

Di mana, lanjut Uli, ketika aktivitas tersebut semakin masif, maka hal itu juga akan secara terus-menerus merusak bentang kehidupan di Batang Toru.

“Bisa dibayangkan ketika pohon hilang, erosi akan semakin masif terjadi. Lagi-lagi yang harus menanggung adalah masyarakat,” tambah Uli.

Sementara, Executive Vice President Konstruksi Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi PT PLN (Persero) Weddy Bernadi Sudirman, menangkis dugaan tersebut.

“75 juta pelanggan di Indonesia itu konteksnya adalah rumah tangga. Itu 95% rumah tangga, pelanggan industri itu kecil banget. Jadi, artinya PLTA Batang Toru itu hadir untuk masyarakat bukan industri,” ucapnya.

Weddy menyebut, bahwa pemerintah memiliki komitmen Net Zero Emission pada 2060. Pembangunan PLTA dilakukan sebagai pengganti dari PLTU yang kini memberikan 80% lebih pasokan listrik di Indonesia.

Orangutan Tapanuli dan Ekosistem Batang Toru

Orangutan tapanuli, satwa yang keberadaannya terancam akibat pembangunan PLTA Batang Toru. | Foto: Betahita
Orangutan tapanuli, satwa yang keberadaannya terancam akibat pembangunan PLTA Batang Toru. | Foto: Betahita

Peneliti Kehutanan USU Onrizal menyampaikan, dengan adanya PLTA, habitat orangutan akan terbelah arus sungai yang semakin melebar hingga terjadi fragmentasi hutan.

Hal tersebut akan mendorong terjadinya inbreeding (perkawinan sedarah) yang membuat orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis) rentan alami penyakit menular.

Terlebih, kata Onrizal, berdasarkan penelitian tahun 2021 telah terjadi deforestasi atau penurunan tutupan lahan hingga 60%.

Ia selaku Associate Professor Ekologi dan Konservasi Hutan Tropis USU terlibat dalam penyusunan AMDAL PLTA Batang Toru pada 2013.

Namun, beberapa masukan terkait penanganan kerentanan orangutan tapanuli justru tak dimuat dalam AMDAL perubahan.

“Kita studi kenapa pentingnya membangun koridor blok barat dan blok timur, sudah dipetakan semua. Cuman, ilmuan, NGO tidak punya tangan untuk eksekusi, yang punya negara. Apakah rekomendasi sudah sampai ke negara? Sudah bertumpuk di sana,” bebernya.

Atas permasalahan itu, Onrizal harap ada kolaborasi dari berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, pemerintah pusat, pelaku bisnis, NGO, hingga masyarakat untuk membuat implementasi kebijakan.

RUU KSDAHE Mendorong Perlindungan Habitat Satwa

Revisi Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) yang kini tengah dalam pembahasan di DPR RI juga sempat disebut dalam diskusi.

Direktur Eksekutif Satya Bumi Andi Muttaqien, menilai bahwa RUU KSDAHE bisa membantu dalam upaya perlindungan habitat orangutan tapanuli.

Ia melihat konsep perlindungan, pemanfaatan, dan pemulihan yang ada pada RUU KSDAHE tersebut dapat digunakan untuk melindungi hal-hal serupa.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyebut, upaya perlindungan primata yang kini sedang diupayakan menjadi sumbangsih bagi Indonesia dalam menjaga peradaban.

“Kalau musnah orangutan di Sumatra, itu menjadi sejarah bagi bumi, sejarah kelam, menjadi bagian kita menghilangkan peradaban,” ucap Daniel.

Diskusi tentang Orangutan Tapanuli Diintimidasi

Sebelum diskusi dimulai, empat orang tak dikenal datang dan meminta penyelenggara untuk membubarkan kegiatan diskusi.

Direktur Eksekutif Satya Bumi Andi Muttaqien tidak menyangka ada respon sekeras ini untuk diskusi yang menghadirkan narasumber berimbang.

“Upaya pembubaran diskusi ini adalah pelanggaran terhadap kebebasan ekspresi. Kejadian ini tidak boleh berulang, kami meminta pihak kepolisian mencegah kejadian serupa terjadi,” tandas Andi.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments