Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Momen Bahagia! Bayi Orangutan Lahir di SM Lamandau

1204
×

Momen Bahagia! Bayi Orangutan Lahir di SM Lamandau

Share this article
Gambar bayi orangutan kalimantan yang lahir di Suaka Margasatwa Lamandau sedang digendong oleh induknya. | Foto: Dok. KLHK
Gambar bayi orangutan kalimantan yang lahir di Suaka Margasatwa Lamandau sedang digendong oleh induknya. | Foto: Dok. KLHK

Gardaanimalia.com – Seekor bayi orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) yang lahir di area pelepasan Suaka Margasatwa (SM) Lamandau pada Minggu (16/1) lalu diberi nama Besti.

Pemberian nama bayi orangutan ke-101 yang lahir di SM Lamandau tersebut dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

pariwara
usap untuk melanjutkan

Nur Patria Kurniawan, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah mengatakan kelahiran bayi satwa dilindungi itu menjadi tanda keberhasilan pengembangbiakkan (breeding) di wilayah konservasi tersebut.

“Kami mengajak semua pihak baik pemerintah, swasta, LSM, maupun masyarakat untuk semakin peduli akan kelestarian satwa orangutan yang merupakan satwa dilindungi,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (8/2).

Mengingat spesies tersebut sangat langka dan terancam punah, ujar Nur Patria, tentu kelahiran satwa endemik Kalimantan tersebut begitu membahagiakan.

Kabar baik ini pertama kali diketahui oleh Sugih Trianto, Kepala Resort SM Lamandau yang menyaksikan secara langsung pada pukul 15.15 WIB, ketika sang induk bernama Berline sedang makan di Camp Buluh.

Setelah itu, tepat pada Selasa (18/1) petugas Resort SM Lamandau bersama dengan staf Orangutan Foundation (OF-UK) pun melakukan groundcheck di Camp Buluh.

Pada waktu groundcheck, Berline terlihat membawa bayinya menjauh ketika petugas mendekatinya. Sehingga saat itu, petugas belum dapat memastikan jenis kelamin dari anak satwa dilindungi tersebut.

Disampaikan pula bahwa petugas kesulitan mengikuti pergerakan satwa yang terancam punah itu dikarenakan debit air yang sedang tinggi.

Atas kelahiran bayi satwa langka tersebut, petugas SM Lamandau dan OF-UK pun akan terus melakukan pemantauan khususnya orangutan yang memiliki bayi dan yang sedang mengandung agar kesehatannya selalu terjaga.

Orangutan kalimantan merupakan satwa dilindungi menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Tak hanya itu, orangutan juga dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments