Musnahkan 18 Satwa Opsetan, BKSDA Sumsel Bakar Harimau Sumatera

Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan musnahkan belasan satwa dilindungi mulai dari harimau hingga beruang hasil operasi sitaan dan serahan yang diawetkan pada Jumat (18/3).
Sebanyak 18 satwa yang dimusnahkan dengan cara dibakar tersebut berasal dari hasil operasi penyitaan dan penyerahan secara sukarela dari masyarakat di Sumatera Selatan dalam rentang waktu 2016 hingga 2021.
Ujang Wisnu Barata, Kepala BKSDA Sumatera Selatan merincikan, sebanyak 15 opsetan didapat dari penyerahan secara sukarela dari warga di Palembang, Lubuklinggau, Lahat, OKI dan Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum KLHK Sumatera Selatan.
"Dan tiga ekor opsetan (lainnya) berasal dari warga di Palembang melalui penyidikan yang sudah inkrah (putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap)," jelasnya pada Jumat (18/3) dikutip dari Antara.
Adapun jenis satwa yang dimusnahkan tersebut tercatat 18 satwa dilindungi yaitu 4 ekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), 7 kepala rusa sambar (Rusa unicolor), dan 1 ekor macan dahan (Neofelis diardi).
Kemudian, 1 ekor macan kumbang atau macan tutul (Panthera pardus melas), 4 ekor beruang madu (Helarctos malayanus), serta 1 kepala kambing hutan sumatera (Capricornis sumatraensis).
Ia berharap, melalui pemusnahan yang dilakukan oleh pihaknya itu bisa menjadi edukasi bagi masyarakat agar tidak memiliki, menyimpan ataupun menjualbelikan satwa dilindungi yang diawetkan.
Hal tersebut, lanjut Ujang Wisnu, dikarenakan ada aturan yang melarang, dan apabila tetap melakukannya maka dapat dikenakan pidana penjara serta denda ratusan juta rupiah.
Aturan itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Selain itu, juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar.
"Opsetan tidak boleh dimanfaatkan di luar kepentingan pendidikan, peragaan dan penelitian serta pengembangan ilmu pengetahuan. Jadi kami harap untuk siapapun yang masih memiliki, atau mengetahui adanya penyimpanan untuk segera menyerahkannya ke BKSDA atau aparat kepolisian," tegasnya.
Sementara itu, Indra Exploitasia, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan offset yang dimusnahkan tersebut bahkan ada yang berasal dari kasus perdagangan transnasional.
"Untuk offset ini sendiri harus kita akui banyak. Bahkan kegiatan penyelundupan satwa liar ini merupakan perdagangan transnasional," ujarnya pada Jumat (18/3) dilansir dari IDNTimes.
Menurutnya, perdagangan satwa liar adalah tindak pidana kedua yang menjadi perhatian setelah teroris di dunia internasional. Hal itu dikarenakan perdagangan ilegal satwa liar (PISL) masuk kejahatan luar biasa.
Indra menyebut bahwa permintaan terbanyak berasal dari pasar gelap. "Permintaan terbanyak memang dari pasar gelap yang dikendalikan dari platform daring," ungkapnya.
Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa penjagaan yang dimaksud bukan hanya sebatas pengawasan di lapangan seperti patroli-patroli yang dimasifkan, namun juga mengawasi aktivitas jual beli secara daring.
“Sebab dari banyak kasus yang ditemukan, aktivitas jual beli hewan dilindungi baik hidup ataupun sudah diawetkan merambah secara daring, dan menyentuh pasar global. Mungkin itu juga harus diperhatikan ke depannya, sehingga pengungkapan kasus bisa sampai ke bandarnya juga dan bisa dihentikan," imbuhnya.
Indra juga menyebut, bahwa sebagian besar wilayah Sumatera Selatan masih merupakan hutan hujan tropis yang memiliki keanekaragaman satwa dilindungi.
"Sehingga dibutuhkan komitmen bersama untuk menjaganya karena sangat rentan dari ancaman tindak kejahatan perburuan liar," pungkasnya.

Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau
11/03/25
Beruang Madu di Perkebunan, BKSDA: Itu Habitatnya
17/02/25
Masuk Permukiman di Sampit, Beruang Madu Diamankan ke Pangkalan Bun
04/10/24
Beruang Madu yang Berkonflik dengan Warga Talang Babungo telah Dievakuasi
28/09/24
Sempat Terkena Jerat, Seekor Beruang Madu Akhirnya Dilepasliarkan!
20/09/24
Beruang Madu Pincang Muncul di Permukiman, BBKSDA Riau Pasang Perangkap!
17/09/24
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar

Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur

Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado

Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana

Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi

Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa

Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh

FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban

Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi

Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng

FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!

Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser

Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
