Owa Jawa, Primata Dilindungi yang Setia

Siapa sangka ternyata primata endemik Indonesia yaitu Owa jawa (Hylobates moloch) merupakan satu diantara satwa dilindungi di Indonesia yang setia. Bahkan beberapa ahli mengemukakan bahwa kesetiaan owa melebihi kesetiaan yang dimiliki manusia.
Owa jawa merupakan satwa yang sangat selektif dalam memilih pasangan hidup. Primata arboreal ini termasuk satwa monogamy, yang berarti bahwa dia hanya akan memiliki pasangan seumur hidupnya. Saking setianya, apabila salah satu pasangannya mati maka owa tidak akan mencari pasangan lain dan hidup menyendiri sampai akhir hayatnya.
Sifat monogami owa jawa ini juga mempengaruhi kehidupan keluarga pasangan owa. Ikatan keluarga owa sangat erat sehingga apabila salah satu dari mereka diambil atau terganggu maka semua keluarga didalamnya akan terpengaruh.
Banyak kasus dimana induk owa diburu dan dibunuh untuk diambil bayi atau anaknya, umumnya bayi yang hidup tanpa induknya tidak dapat hidup lama. Sebagian besar mereka menjadi stress karena jauh dari keluarganya dan mati sia-sia. Pasangan yang tersisa dan ditinggalkan juga akan stress lalu sakit sehingga dapat berujung pada kematian.
Jangka kehamilan yang lama, sifat teritorial Owa dan sifatnya yang monogami menyebabkan sulitnya konservasi primata setia ini.
Sayangnya, kasus perburuan Owa jawa masih marak terjadi. Banyak indukan owa terbunuh saat mempertahankan anaknya yang diambil oleh pemburu untuk dijual ke pasar ilegal.
Masih tingginya permintaan pasar untuk satwa ini dicurigai merupakan penyebab masih banyaknya perburuan owa jawa. Dapat dilihat dari banyaknya penawaran bayi atau anak owa yang dijual secara online di jejaring sosial.
Hal ini mengancam populasi Owa jawa menuju kepunahan, tak hanya perburuan, rusaknya habitat karena perubahan lahan untuk pembangunan yang terus menerus tanpa mitigasi lahan menjadi ancaman terbesar pada populasi Owa jawa yang masih tersisa.
Beberapa hasil survei memperkirakan, populasi mereka di alam tersisa lebih kurang 4.000 individu. Populasi kecil ini tersebar di hutan Jawa Barat dan sebagian Jawa Tengah.
Semakin banyak masyarakat yang ingin memelihara Owa, maka semakin banyak perburuan yang akan terjadi untuk menambah stok pasar ilegal.
Padahal primata pemakan buah dan daun ini berperan penting dalam ekosistem hutan, mereka merupakan satwa penyebar biji yang mendukung pelestarian hutan. Sehingga kestabilan kehidupan hutan dapat terjaga dengan baik.
Owa jawa merupakan satwa dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup no. P92 tahun 2018 tentang perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup no. P20 tahun 2018 tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar. Satwa ini juga masuk ke dalam daftar merah IUCN dengan status Vulnerable (EN, Terancam punah).
Belum ada pos terkait

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
