Gardaanimalia.com – Sepasang owa ungko (Hylobates agilis) dilepasliarkan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong di Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim, Kota Pekanbaru, Rabu (18/5).
Plt. Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA), Fifin Arfiana Jogasara mengatakan, dua ekor owa itu merupakan hasil serahan yang dilakukan atas keinginan warga itu sendiri.
“Sepasang owa ungko ini hasil dari penyerahan secara sukarela kepada BBKSDA Riau, oleh masyarakat Kota Dumai dan Kota Pekanbaru yang sudah beberapa tahun memelihara satwa tersebut,” paparnya, Kamis (19/5) melalui keterangan tertulis.
Adapun jenis kelamin kedua satwa dilindungi tersebut, yaitu seekor jantan berumur 10 tahun dan seekor betina dengan umur lebih dari 8 tahun.
Sebelum dikembalikan ke habitat alami, sepasang owa telah menjalani masa habituasi di kandang transit satwa BBKSDA Riau selama satu tahun.
Dalam proses penyesuaian atau pembiasaan di kandang transit tersebut, dua ekor spesies dengan nama lokal wau-wau itu telah menunjukkan sifat liarnya, sehingga layak untuk dilepasliarkan.
Fifin menjelaskan, bahwa satwa dilindungi menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya ini sejenis kera arboreal.
“Sifat dari satwa ini adalah arboreal (bergelantung), pemakan buah dan daun, memiliki suara/bunyi yang khas. Owa ungko hidup secara umum pada tipe hutan primer dan sekunder dengan pepohonan yang tinggi,” ujarnya.
Usai pelepasliaran satwa langka ini, kata Fifin, maka pihaknya dengan KPKP Tahura Minas akan bersama-sama melakukan pemantauan terhadap sepasang satwa tersebut.
Hylobates agilis tercatat sebagai satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
Dalam daftar merah IUCN (International Union for Conservation of Nature), Hylobates agilis masuk dalam kategori Endangered (EN) atau terancam punah.
Satwa langka ini juga termasuk dalam kategori Apendiks I, artinya tidak boleh diperdagangkan secara internasional, menurut CITES (Convention on International Trades on Endangered Species of Wild Flora and Fauna).