Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Owa Ungko Hasil Beli dari Pemburu Akhirnya Diserahkan ke BKSDA

1324
×

Owa Ungko Hasil Beli dari Pemburu Akhirnya Diserahkan ke BKSDA

Share this article
Owa ungko satwa dilindungi yang diserahkan oleh warga Desa Petai. | Foto: Dok. BBKSDA Riau
Owa ungko satwa dilindungi yang diserahkan oleh warga Desa Petai. | Foto: Dok. BBKSDA Riau

Gardaanimalia.com – Seekor owa ungko (Hylobates agilis) yang dibeli warga asal Desa Petai, dari seorang pemburu 6 tahun silam akhirnya diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Riau.

Dalam keterangan tertulis Balai Besar KSDA Riau pada Jumat (31/12) disebutkan bahwa warga Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi tersebut bernama Samsul Bahar.

pariwara
usap untuk melanjutkan

“Beliau bercerita bahwa satwa dibeli dari seorang pemburu dikarenakan kasihan melihat kondisinya yang lemah pada tahun 2015. Sejak saat itulah Owa/Ungko menjadi penghuni tetap di kandang miliknya,” ungkap Samsul Bahar saat berkoordinasi dengan tim BBKSDA Riau.

Penyerahan satwa itu dilakukan oleh Samsul Bahar karena ia baru mengetahui bahwa owa ungko miliknya merupakan salah satu satwa dilindungi. Sehingga ia pun berinisiatif menghubungi pihak Balai Besar KSDA Riau untuk melakukan evakuasi terhadap peliharaannya itu.

Tim yang terdiri dari tim Rescue SKW I, Sunarko dari klinik satwa Balai Besar KSDA Riau dan Yayasan Cinta Satwa Riau pun melakukan pengalaman terhadap kondisi satwa langka tersebut.

“Satwa dalam kondisi sehat (terawat/bersih), tidak ditemukan cacat ataupun luka dibagian tubuhnya. Jenis kelamin jantan, jinak dan diperkirakan berumur sekitar 6 tahun,” ungkapnya.

Setelah itu, tim dan Samsul Bahar pun melakukan evakuasi pada Selasa (28/12), dengan cara memindahkan satwa langka itu dari kandang milik Samsul ke kandang evakuasi untuk kemudian dibawa ke kandang transit.

“(Owa ungko) dibawa ke kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau agar dapat diobservasi sebelum dilakukan tindakan konservasi lainnya,” ujar tim.

Terkait hal itu, tim pun memberikan imbauan kepada warga Desai Petai supaya tidak memelihara satwa dilindungi tanpa izin (tidak melalui penangkaran/Lembaga Konservasi) dan selalu berkomunikasi dengan pihaknya menyangkut satwa yang dilindungi.

Pihak Balai Besar KSDA Riau juga berharap owa ungko yang telah diserahkan oleh Samsul Bahar itu akan segera bertemu dengan pasangannya, sehingga bisa berkembang biak di alam liar.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments