Owa Ungko Hasil Beli dari Pemburu Akhirnya Diserahkan ke BKSDA

3 min read
2022-01-03 10:18:27
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Seekor owa ungko (Hylobates agilis) yang dibeli warga asal Desa Petai, dari seorang pemburu 6 tahun silam akhirnya diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Riau.

Dalam keterangan tertulis Balai Besar KSDA Riau pada Jumat (31/12) disebutkan bahwa warga Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi tersebut bernama Samsul Bahar.

"Beliau bercerita bahwa satwa dibeli dari seorang pemburu dikarenakan kasihan melihat kondisinya yang lemah pada tahun 2015. Sejak saat itulah Owa/Ungko menjadi penghuni tetap di kandang miliknya," ungkap Samsul Bahar saat berkoordinasi dengan tim BBKSDA Riau.

Penyerahan satwa itu dilakukan oleh Samsul Bahar karena ia baru mengetahui bahwa owa ungko miliknya merupakan salah satu satwa dilindungi. Sehingga ia pun berinisiatif menghubungi pihak Balai Besar KSDA Riau untuk melakukan evakuasi terhadap peliharaannya itu.

Tim yang terdiri dari tim Rescue SKW I, Sunarko dari klinik satwa Balai Besar KSDA Riau dan Yayasan Cinta Satwa Riau pun melakukan pengalaman terhadap kondisi satwa langka tersebut.

"Satwa dalam kondisi sehat (terawat/bersih), tidak ditemukan cacat ataupun luka dibagian tubuhnya. Jenis kelamin jantan, jinak dan diperkirakan berumur sekitar 6 tahun," ungkapnya.

Setelah itu, tim dan Samsul Bahar pun melakukan evakuasi pada Selasa (28/12), dengan cara memindahkan satwa langka itu dari kandang milik Samsul ke kandang evakuasi untuk kemudian dibawa ke kandang transit.

"(Owa ungko) dibawa ke kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau agar dapat diobservasi sebelum dilakukan tindakan konservasi lainnya," ujar tim.

Terkait hal itu, tim pun memberikan imbauan kepada warga Desai Petai supaya tidak memelihara satwa dilindungi tanpa izin (tidak melalui penangkaran/Lembaga Konservasi) dan selalu berkomunikasi dengan pihaknya menyangkut satwa yang dilindungi.

Pihak Balai Besar KSDA Riau juga berharap owa ungko yang telah diserahkan oleh Samsul Bahar itu akan segera bertemu dengan pasangannya, sehingga bisa berkembang biak di alam liar.

Tags :
owa ungko
Writer:
Pos Terbaru
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
Edukasi
07/02/25
Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran
Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran
Berita
07/02/25
Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun
Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun
Berita
06/02/25
Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut
Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut
Berita
06/02/25
Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak
Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak
Berita
06/02/25
Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik
Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik
Berita
05/02/25
Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga
Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga
Edukasi
05/02/25
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
Berita
04/02/25
Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik
Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik
Edukasi
03/02/25
Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan
Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan
Berita
03/02/25
Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
Berita
03/02/25
Penyelundupan 42 Ekor Satwa Liar Tanpa Pemilik Digagalkan di Sorong
Penyelundupan 42 Ekor Satwa Liar Tanpa Pemilik Digagalkan di Sorong
Berita
31/01/25
Memelihara Satwa Liar Dilindungi: Bentuk Empati atau Pelanggaran Hukum?
Memelihara Satwa Liar Dilindungi: Bentuk Empati atau Pelanggaran Hukum?
Opini
30/01/25
Ketika Kepentingan Gajah masih menjadi Prioritas ke-13
Ketika Kepentingan Gajah masih menjadi Prioritas ke-13
Opini
30/01/25
Air dan Api Diserahkan ke BKSDA Kalteng
Air dan Api Diserahkan ke BKSDA Kalteng
Berita
11/11/24
Empat Satwa Langka Diduga Dibius sebelum Diselundupkan ke India
Empat Satwa Langka Diduga Dibius sebelum Diselundupkan ke India
Berita
07/11/24
Spesies Baru Katak-pohon Sematkan Nama Herpetolog Indonesia
Spesies Baru Katak-pohon Sematkan Nama Herpetolog Indonesia
Edukasi
06/11/24
Satire si Ekor Panjang Tak Berumur Panjang
Satire si Ekor Panjang Tak Berumur Panjang
Puisi
06/11/24
Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung di Pelabuhan Laut Sorong
Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung di Pelabuhan Laut Sorong
Berita
05/11/24
Penjual Burung Dilindungi Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta
Penjual Burung Dilindungi Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta
Berita
01/11/24