Pasok Pasar Satwa Ilegal, Ratusan Satwa Endemik Indonesia Diselundupkan ke Filipina

Gardaanimalia.com - Ratusan satwa liar endemik diduga berasal dari Indonesia dan Papua Nugini diselundupkan ke kota Tandag, Provinsi Surigao del Sur, Filipina pada hari Minggu (27/10).
Penyelundupan satwa ini berhasil digagalkan oleh petugas Kepolisian kota Tandag. Sebanyak 337 ekor satwa yang terdiri dari burung Kakatua, Nuri, Kasuari, Julang, beberapa reptil dan satwa marsupial diamankan otoritas setempat.
Sementara sebanyak 24 ekor satwa ditemukan mati dalam perjalanan karena kondisi kandang yang sempit.
Letnan Kolonel Christian Rafols II, juru bicara kepolisian daerah, mengatakan bahwa satwa-satwa tersebut berhasil dicegat dalam perjalanan darat dari kota Mati, Provinsi Davao Oriental menuju kota Pasay yang dikenal terdapat pasar satwa ilegal.
Dicurigai satwa-satwa tersebut dikirim untuk memasok pasar Satwa Ilegal yang dianggap menguntungkan para penyelundup.
"Satwa-satwa tersebut ditemukan didalam kandang yang dibawa dua buah mobil mewah Ford Everest and Toyota Innova," terang Christian dikutip dari mindanews.com (27/10)
Petugas menangkap Dante L. Toledo (40), Joel C. Demoral (38) dan Jory C. Demoral (51) warga negara Filipina karena tidak dapat menunjukkan surat izin pengangkutan satwa liar.
"Karena perbuatannya, mereka dijerat Republic Act No. 8485 atau the Animal Welfare Act tahun 1998," ujarnya.
Kini pihak otoritas perlindungan satwa Filipina sedang menyiapkan kandang-kandang menampung ratusan satwa tersebut untuk dirawat sementara.
Diantara satwa yang berhasil diselamatkan, beberapa telah berhasil diidentifikasi seperti Burung Mambruk selatan (Goura scheepmakeri), Kakatua koki (Cacatua galerita), Kakatua raja (Probosciger aterrimus), Betet kelapa paruh besar (Tanygnathus megalorynchos), Nuri hitam (Chalcopsitta atra), Nuri bayan (Eclectus roratus), Perkici pelangi (Trichoglossus haematodus) and ular Sanca coklat (Bothrochilus albertisii).
Sementara satwa lain yang belum diidentifikasi adalah satwa jenis Walabi, Kadal lidah biru, Burung Merpati, Julang, kasuari, dan biawak.
Filipina khususnya kota Mindanao telah menjadi titik masuk penyelundupan satwa liar dari Indonesia dan negara-negara tetangga. Perdagangan satwa ilegal telah menjadi bisnis yang besar di Filipina.
Transaksi dari perdagangan satwa liar mencapai 50 juta Peso atau Rp. 13 miliar setiap tahunnya, menurut Theresa Mundita Lim, Direktur eksekutif dari the Asean Centre for Biodiversity.

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Liar di Selat Malaka
05/03/25
Kelana Sanggabuana, Memantau Burung Migrasi dari Utara Bumi
31/10/24
2 WN Thailand Diringkus di Krabi, Usai Selundupkan Satwa dari Indonesia
20/09/24
Beruang Madu Pincang Muncul di Permukiman, BBKSDA Riau Pasang Perangkap!
17/09/24
Ratusan Satwa Liar Diamankan di Perbatasan Papua Nugini
10/07/24
Orang Dalam Diduga Bantu Perburuan Badak Jawa
06/07/24
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
