Pedagang Ikan Jual Puluhan Telur Penyu

Gardaanimalia.com - Sebanyak 40 butir telur penyu berhasil diamankan oleh petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalan Bun, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah.
Puluhan telur satwa dilindungi tersebut disita oleh petugas dari seorang pedagang ikan di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin (25/7).
Kepala BKSDA Kalimantan Tengah, Nur Patria Kurniawan membenarkan kejadian tersebut. "Jadi waktu diperiksa ternyata benar telur itu dijual oleh salah seorang pedagang ikan di wilayah setempat," ungkapnya, Selasa (26/7).
Menurut pengakuan penjual ikan, ujarnya, puluhan butir telur penyu itu didapatkan dari salah seorang pengepul ikan yang ada di Kelurahan Kuala Jelai, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara.
Telur satwa yang memiliki nama ilmiah Chelonioidea tersebut dibeli oleh pedagang ikan seharga Rp5 ribu per butirnya. Sehingga, total uang untuk 40 butir telur itu sebesar Rp200 ribu.
Nur Patria menjelaskan, bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, pengepul ikan tersebut mengaku baru pertama kali menjual telur penyu serta tidak mengetahui jika hal itu melanggar hukum.
Mendengar pengakuan pedagang ikan tersebut, petugas pun melakukan sosialisasi dan penyadartahuan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Kemudian petugas melakukan tindakan penyadartahuan kepada yang bersangkutan untuk tidak menjual satwa-satwa dilindungi maupun bagian-bagiannya," kata Nur Patria.
Selanjutnya, 40 butir telur satwa itu diamankan di Taman Wisata Alam (TWA) Tanjung Keluang, Kelurahan Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, untuk ditetaskan di wilayah itu.
Untungnya, Nur Patria mengatakan bahwa puluhan telur satwa tersebut dinyatakan masih dalam keadaan baik dan tidak mengalami kerusakan.
"Berdasarkan laporan dari petugas setempat, ke-40 telur penyu tersebut masih dalam kondisi bagus dan tidak rusak. Masih ada pasir-pasir yang menempel," tandasnya.

Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
11/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres
18/03/25
Seekor Penyu Terdampar dalam Keadaan Terluka di Pangkalpinang
27/08/24
Bangkai Pesut Ditemukan di Pesisir Bangka Barat
02/08/24
Penyu Hasil Buruan Warga Dikembalikan ke Laut Lepas
24/07/24
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
