Pedagang Satwa Dilindungi Hanya Divonis 10 Bulan Penjara

3 min read
2019-12-19 16:22:21
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Dua terdakwa kasus perdagangan satwa dilindungi divonis hukuman sepuluh bulan penjara di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau.

Ketua Majelis hakim, Afrizal Hady, S.H., M.H. juga  juga memberikan hukuman denda kepada kedua terdakwa Jimruz alias Jimmy (41) dan Indra Gunawan (21) sebesar Rp. 50 juta subsider satu bulan kurungan.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum, Julia Rizki Sari dan Wilsa Riani, S.H dari Kejaksaan Tinggi Riau yang menuntut keduanya satu tahun dua bulan kurungan penjara serta denda sebesar Rp. 50 juta subsider 3 bulan kurungan.

“Keduanya dinyatakan bersalah menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup,” ujar Afrizal saat pembacaan vonis di ruang sidang Mudjono, S.H. pada Selasa (17/12) sore.

Jimruz dan Indra terbukti melanggar Pasal 40 ayat (2) jo. Pasal 21 ayat (2) Undang-Undang no. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya jo. Pasal 5 ayat (1) KUHP.

"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," ujar hakim.

Mendengar vonis yang diberikan oleh hakim, kedua terdakwa menyatakan pikir-pikir atas keputusan tersebut.

Dalam dakwaannya, Jaksa menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari tertangkapnya Jimruz dan Indra Gunawan oleh tim Satreskrim Polda Riau pada Selasa, 30 Juli 2019 dini hari.

Dari pengakuan terdakwa Jimruz, ia mendapat pesanan satwa dari seseorang di Pekanbaru, Riau. Setelah membeli dan mengumpulkan satwa-satwa tersebut dari beberapa penjual. Keduanya kemudian bertolak dari Dumai ke Pekanbaru untuk mengantar pesanan tersebut menggunakan mobil.

Nahas keduanya tertangkap pihak kepolisian saat melakukan transaksi perdagangan satwa dilindungi di halaman sebuah hotel Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Provinsi Riau.

Dari tangan keduanya, petugas berhasil menyita puluhan satwa termasuk satwa dilindungi berupa Kukang sumatra (Nycticebus Coucang), Kancil Napu (Tragulus Napu), Burung Betet (Psittasela Longicauda), Burung Nuri Tanau (Psittinus Cyanurus), dan Buaya Muara (Crocodylus Porosus).

Tags :
kukang satwa liar buaya riau pekanbaru kancil betet jimmy jimruz indra nuri tanau
Writer:
Pos Terbaru
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Liputan Khusus
16/04/25
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
Berita
16/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Berita
16/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Liputan Khusus
15/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Berita
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Berita
14/04/25
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Liputan Khusus
14/04/25
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Berita
11/04/25
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
Edukasi
11/04/25
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Berita
11/04/25
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Feature
07/04/25
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
Edukasi
07/04/25
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Berita
07/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Berita
05/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Berita
26/03/25
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Berita
26/03/25
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Liputan Khusus
25/03/25
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Liputan Khusus
25/03/25
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
Liputan Khusus
25/03/25