Pedagang Sisik Trenggiling Divonis 2,6 Tahun Penjara Di Aceh

3 min read
2019-10-30 16:05:58
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Bireuen menjatuhkan vonis hukuman pidana selama 2 tahun 6 bulan kurungan penjara kepada terdakwa perdagangan Trenggiling, Husaini, S.P (61) di Aceh pada Selasa (22/10).

Selain hukuman kurungan penjara, Husaini warga Gampong Pulo Baro, Kecamatan Tangse, Pidie, Aceh juga harus membayar denda sebesar Rp. 50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Hukuman yang diputuskan oleh majelis hakim lebih rendah dibandingkan tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum, Agussalim Tumpobolon, S.H di persidangan sebelumnya. JPU Menuntut Husaini dengan hukuman pidana selama 3 tahun kurungan penjara serta denda Rp. 50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Hakim Ketua Zufida Hanum, S.H., M.H didampingi dua hakim anggota Mukhtaruddin, S.H dan Rahma Novatiana, S.H mengatakan bahwa Husaini telah terbukti bersalah melanggar Undang-Undang no. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memperniagakan kulit atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi," ujar Zufida saat persidangan berlangsung.

Sebanyak 3,5 kilogram sisik Trenggiling yang disimpan di dalam kotak air mineral juga telah dirampas oleh negara dan akan dimusnahkan.

Setelah mendengar putusan yang dijatuhkan oleh Majelis hakim, baik Terdakwa maupun Jaksa menyatakan pikir-pikir.

Kasus berawal dari tertangkapnya Husaini oleh tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Aceh setelah ketahuan membawa 3,5 kilogram sisik trenggiling dalam satu kardus air mineral. Ia ditangkap dalam Bus Putra Pelangi Perkasa saat menempuh perjalanan dari Aceh ke Medan tepatnya di Jalan Banda Aceh-Medan, Matang Glumpang Dua, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh pada Minggu, 7 Juli 2019 pukul 23:45 WIB.

Dari tangan terdakwa diamankan sebanyak 3,5 Kg dengan harga beli Rp 1,5 juta/kg untuk diserahkan kepada Udin (belum tertangkap dan masuk dalam DPO) yang berada di Medan. Keduanya telah bersepakat untuk bertemu melalui handphone.

Terdakwa mengumpulkan kulit/sisik trenggiling selama 2  hari pada tanggal 6 – 7 Juli 2019 dari Hajaruddin (DPO) di Leutueng Kec.Mane Kab.Pidie sebanyak 1,5 ons seharga Rp. 187.500, dari M.Hasan (DPO) di Desa Terue Cut Kec.Mane Kab.Pidie sebanyak 5 ons seharga Rp. 725 ribu, dari Ahmad di Kebun Nilam Kec.Tangse Kab.Pidie, sebanyak 8 ons seharga Rp. 1 juta, dari Mustafa Lamno (DPO) di Kedee Lamno, sebanyak 9 ons seharga Rp. 1.1 juta, dan dari Sulaiman esa Bungga Kec.Tangse Kab.Pidie, sebanyak 1,2 Kg seharga Rp. 1.5 juga

Sebelumnya, Husaini pernah tertangkap Polres Langsa atas kasus serupa yaitu perdagangan satwa Trenggiling di Langsa, Aceh pada Minggu, 12 Februari 2013 dini hari. Husaini tertangkap tangan membawa sebanyak 12 ekor trenggiling hidup yang dimasukkan ke dalam satu karung goni besar. ia membawa satwa-satwa tersebut ke Medan dengan menumpangi bus Kurnia.

Husaini hanya dihukum selama empat bulan kurungan penjara di Pengadilan Negeri langsa atas perbuatannya tersebut.

Tags :
Trenggiling satwa dilindungi aceh persidangan
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25