Pelihara Ikan Aligator? Penjara Menanti

3 min read
2021-08-25 10:48:01
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Ikan aligator adalah jenis ikan predator yang berasal dari Sungai Amazon. Ikan ini banyak didatangkan ke berbagai negara termasuk Indonesia untuk diperdagangkan dan dipelihara Aligator memiliki ciri-ciri mulut bermoncong seperti buaya dengan badan bulat memanjang. Ikan ini memiliki susunan gigi yang tajam. Habitata alaminya di danau besar, sungai, dan sungai yang berawa. Habitatnya berada di air tawar dan air payau.

Ukuran maksimal dapat mencapai tiga meter dengan berat mencapai lebih dari 150 kilogram. Umumnya ikan ini berwarna cokelat atau kehijauan pada bagian atas tubuhnya. Namun, beberapa jenis memiliki totol berwarna hitam. Bagian bawah perutnya berwarna agak terang. Dagingnya berwarna kemerahan sedangkan telurnya kehitaman.

Ikan Predator yang Mengancam Spesies Endemik


Saat ini ada dua genus ikan aligator yang mampu bertahan hidup yaitu Atractosteus dan Lepisosteus. Tiga spesies yang merupakan anggota genus Atractosteus yaitu aligator gar (Atractosteus spatula), cuban gar (Atractosteus tristoechus) dan tropical gar (Atractosteustropicus). Sementara genus Lepisosteus memiliki empat spesies yaitu shortnose gar (Lepisosteus platostomos), longnose gar (Lepisosteus osseus), spotted gar (Lepisosteusoculatus) dan florida spotted gar (Lepisosteus platyrhynchus).

Cuban gar merupakan spesies yang sulit ditemukan dan termasuk ikan yang dilindungi. Namun sebaliknya, spesies yang umum ditemukan dan memiliki populasi banyak adalah spesies aligator gar. Ikan ini memiliki pertumbuhan yang relatif cepat serta seekor induk aligator dapat bertelur sebanyak 400 ribu. Telur tersebut beracun jika dimakan oleh manusia maupun hewan endemik lain bahkan bisa menyebabkan kematian.

Di alam bebas, ikan aligator bisa hidup hingga 50 tahun dan hanya memiliki sedikit predator alami. Pertumbuhannya yang cepat dan sifatnya yang karnivora sangat membahayakan satwa-satwa endemik terlebih saat ikan semakin besar biasanya pemelihara cenderung lepas tangan dan main lepas liar sembarangan. (Nadya Andriani, Koordinator Protection of Forest and Fauna, 6 Januari 2020).

Baca juga: Alasan Mengapa Tiong Nias Tak Boleh Punah

Dengan alasan tersebut, ikan aligator gar dilarang diperdagangkan dan dipelihara. Populasinya yang sangat banyak dan tidak terkontrol sangat membahayakan. Ditambah lagi, spesies ini tahan untuk tidak makan hingga beberapa hari. Akan tetapi, jika di suatu tempat tersedia banyak makanan, ikan aligator cenderung akan makan sebanyak-banyaknya. Ikan predator ini juga bersifat oportunis memangsa hewan apa saja yang terdapat di perairan, mulai dari ikan, amfibi, reptil sampai burung air.

Ikan predator ganas yang habitat aslinya bukan di Indonesia dapat menimbulkan dampak ekologi serius karena sifatnya yang invasif dan rakus. Ikan aligator hias ini berpotensi merusak ekosistem asli, mengganggu sistem rantai makanan di alam, serta memangsa satwa-satwa endemik lain di alam.

Ikan Aligator Dilarang Diperlihara dan Diperdagangkan di Indonesia


Peneliti dari Universitas Airlangga Surabaya bekerjasama dengan peneliti Universitas Brawijaya Malang dan Universitas Udayana Bali menemukan adanya ikan aligator di Sungai Brantas dan kawasan mangrove Bali Utara. Hal ini menunjukan kesadaran masyarakat terkait bahaya masuknya ikan predator asing masih cukup rendah. Kasus ini diduga akibat lalainya para pemilik ikan untuk menjaga hewan peliharaan mereka agar tetap dalam lingkungan terkontrol. Komitmen perlu kembali ditata agar tidak berujung pada bencana ekologi dikemudian hari terutama bagi komunitas perairan lokal.

Jika menemukannya di alam atau diketahui ada yang memelihara ikan aligator, masyarakat diimbau untuk menyerahkannya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) atau Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM). Ikan yang diamankan akan dimusnahkan dengan cara diberikan minyak cengkih dengan dosis yang mematikan. Cara ini dianggap paling cocok dan tidak melanggar kesejahteraan hewan atau animal welfare karena ikan tersebut akan langsung mati dan tidak merasakan sakit.

Di Indonesia, pelarangan pemeliharaan ikan aligator hias diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 tahun 2014. Aturan itu menyebutkan, ikan aligator tidak boleh dipelihara, diperdagangkan, maupun dilepasliarkan di wilayah Indonesia. Sanksi bagi mereka yang memelihara ikan aligator adalah hukuman pidana penjara enam tahun dan denda Rp 1,5 miliar. Bagi yang melepasliarkan ikan ini ke perairan umum, ancaman hukumannya pidana penjara 10 tahun dan denda sebanyak Rp 2 miliar.

Tags :
ikan predator ikan aligator
Writer:
Pos Terbaru
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Liputan Khusus
16/04/25
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
Berita
16/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Berita
16/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Liputan Khusus
15/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Berita
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Berita
14/04/25
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Liputan Khusus
14/04/25
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Berita
11/04/25
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
Edukasi
11/04/25
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Berita
11/04/25
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Feature
07/04/25
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
Edukasi
07/04/25
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Berita
07/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Berita
05/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Berita
26/03/25
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Berita
26/03/25
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Liputan Khusus
25/03/25
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Liputan Khusus
25/03/25
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
Liputan Khusus
25/03/25
Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi
Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi
Berita
25/03/25