Pemburu Harimau Sumatera Diringkus Petugas Kepolisian dan BKSDA

Gardaanimalia.com - Seorang pemburu yang kerap beraksi di kawasan hutan lindung Kabupaten Seluma ditangkap oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu dan Polsek Sukaraja saat sedang memasang jerat yang diduga untuk menjerat Harimau sumatera di Desa Sengkalak, Kecamatan Seluma, Bengkulu pada Senin (3/12) sore.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi mengenai kegiatan pemburu dari masyarakat. Petugas gabungan dari BKSDA dan Polsek Sukaraja kemudian menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi pemasangan jerat tersebut. Petugas mendapati tiga orang pemburu sedang berada di lokasi, namun kedua pemburu lain berinisial AN (38) dan YN (30) berhasil melarikan diri ke dalam hutan.
"Ada informan memberitahu tentang aksi penjeratan tersebut. Saat itu tim menemukan tiga orang tersangka, namun dua di antaranya melarikan diri," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Provinsi Bengkulu, Darwis Saragih di Bengkulu, Selasa (4/12/2018).
Kini petugas sedang melacak keberadaan kedua pemburu yang melarikan diri tersebut.
Pemburu berinisial IE (36) warga Kelurahan Lubuk Sintang, Kecamatan Seluma berhasil diamankan oleh petugas bersama barang bukti berupa tiga buah jerat harimau, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, dua buah peluru amunisi, satu bilah senjata tajam dan dua unit sepeda motor.
Berdasarkan hasil interogasi, Pelaku pernah menangkap satu ekor Harimau sumatera sekitar enam bulan lalu. Hasil tangkapan itu dijual kepada pengepul yang berasal dari Lampung.
Pelaku diduga telah melakukan dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api tanpa Izin yang dimaksud pasal 1 UU darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api berdasarkan LP No: 288-B/XII/2018/BENGKULU/Res Seluma tanggal 04 Desember 2018.
IE juga terancam dijerat Undang-undang no. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp. 100 juta.
Kini pelaku telah diserahkan oleh pihak BKSDA dan Polsek sukaraja pada Polres Seluma untuk penyelidikan lebih lanjut. "Tim akan terus mendalami kasus ini, untuk mengetahui jaringan sindikat kejahatan dan perdagangan satwa harimau ini, " ujar Darwis.
Referensi : Trubus.id, Pedomanbengkulu.com

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
09/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
05/04/25
Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon
24/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
