Gardaanimalia.com - Pemerintah Kota Blitar telah mengerahkan alat penghasil suara tradisional di Aloon-Aloon Kota Blitar dalam upaya mengurangi populasi kuntul kerbau (Ardea coromanda) yang bertengger di sana.
Para pejabat menekankan bahwa metode ini dirancang untuk mengarahkan burung-burung tersebut ke ruang hijau yang telah ditentukan, bukan untuk membasmi mereka.
Intervensi tersebut dilakukan dengan cara menggantung "komplong" (kaleng berisi batu) di cabang pohon untuk menghasilkan suara berderak. Cara ini diklaim berhasil mengusir blekok–sebutan lokal oleh masyarakat– dari bagian selatan alun-alun.
Strategi ini dilakukan guna mengatasi konflik yang telah lama terjadi antara kebutuhan masyarakat akan ruang rekreasi yang bersih dan keberadaan koloni burung yang setiap hari datang ke alun-alun dari persawahan.
"Jika kotoran jatuh ke warga di bawahnya, itu sangat mengganggu. Kendaraan-kendaraan yang diparkir di sekitar alun-alun juga jadi kotor. Kami ingin alun-alun nyaman bagi warga, seperti 15.000 orang yang menghadiri acara Car Free Day," kata Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, kepada Radio Andika, Minggu (19/4/2024).
Wali kota menggarisbawahi bahwa koloni tersebut, meskipun merupakan tanda kualitas udara yang sehat, telah berkembang biak hingga membuat sisi utara alun-alun hampir tidak dapat digunakan karena terdapat banyak kotoran burung dan berbau.
"Kami tidak mengusir mereka; kami mengarahkan mereka untuk pindah ke area taman hijau yang tidak banyak digunakan oleh masyarakat," lanjutnya.
Mengutip beritajatim.com, lokasi yang ditarget oleh pemkot, misalnya adalah Joko Pangon.
Metode tradisional dipilih untuk memastikan burung-burung tersebut pergi secara sukarela tanpa menyebabkan mereka cedera fisik.
Peneliti: Langkah Harus Terukur
Menanggapi langkah Pemkot Blitar, Praktisi Konservasi dan Spesialis Biodiversitas Burung Indonesia, Achmad Ridha Junaid mengatakan bahwa memindahkan koloni burung air adalah hal yang sangat sulit dilakukan dan sulit diprediksi hasilnya.
Ia menjelaskan, burung air memiliki insting yang kuat dalam memilih tempat bertengger dan bersarang. Ridha menduga, tajuk pohon di alun-alun adalah tempat yang mereka anggap paling aman dari predator sekaligus strategis dengan lokasi mencari makan.
"Risikonya adalah mereka tidak akan terbang ke area yang diharapkan oleh Pemerintah Kota Blitar. Mereka mungkin akan menyebar secara acak ke pohon-pohon di pinggir jalan atau atap rumah penduduk," kata Ridha kepada Garda Animalia, Minggu (19/4/2026).
Bagi Ridha, niat Pemkot Blitar untuk mengedepankan cara persuasif tanpa pembasmian perlu dihargai. Namun, ia menggarisbawahi beberapa hal. Salah satunya adalah pemantauan segera untuk memeriksa sarang aktif yang berisi telur atau anak burung.
"Kalau ternyata banyak sarang yang berisi telur atau anakan kecil, upaya pengusiran sangat disarankan untuk ditunda. Memaksa induknya pergi saat fase ini bisa memicu kematian anakan burung secara massal karena ditinggal di atas pohon," katanya.
Untuk solusi jangka panjang, Ridha menyarankan modifikasi habitat berupa pemangkasan kanopi pohon secara terukur di alun-alun untuk menjadikan area tersebut kurang ideal untuk bertengger. Secara bersamaan, pemkot harus memastikan lokasi relokasi yang ditargetkan tetap rimbun dan tidak terganggu.
"Satwa biasanya akan bergeser secara alami kalau merasa rumah lamanya sudah kurang nyaman dan ada alternatif tempat baru yang lebih mendukung," pungkas Ridha dalam pernyataannya.
Hingga Minggu (19/4), paruh bagian selatan alun-alun terpantau lebih bersih dari burung dan kotorannya dibanding sisi utara. Para pejabat kota berencana untuk memperluas pemasangan alat penghasil suara ke bagian utara untuk hasil serupa.







![Kota yang Membelai dan Mengusir: Zoonosis dan Relasi Manusia–Hewan yang Berubah di Kota Besar [Bagian 1]](https://api.gardaanimalia.com/images/articles/kota-yang-membelai-dan-mengusir-zoonosis-dan-relasi-manusia-hewan-yang-berubah-di-kota-besar-bagian-1.webp)





