Penyelundupan 1.997 Ekor Burung Liar Digagalkan

3 min read
2019-12-10 13:58:13
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan penyelundupan ribuan ekor burung liar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung pada Minggu (8/12).

Pengiriman satwa liar dalam keranjang itu diangkut oleh kendaraan jenis elf merk Mitsubishi warna putih yang dikemudikan oleh Bambang Hermanto (35) warga desa Lingapura RT 03/RW10 kecamatan Selagailingga kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan bahwa burung-burung tersebut hendak diselundupkan ke Pasar Pramuka, Jakarta melalui pintu masuk Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

"Saat pemeriksaan rutin terhadap kendaraan dipintu masuk pelabuhan dan ditemukan puluhan keranjang yang berisi ribuan burung ilegal tanpa izin dan dokumen yang sah dari pihak berwenang," kata Edi.

Edi menerangkan berbagai jenis burung disimpan dalam 24 box keranjang warna putih, 40 box keranjang kecil, dan 66 besek itu berjumlah sekitar 1.997 ekor.

Jenis burung liar yang diamankan itu yakni burung Perenjak, Pleci, Samperlin, Kutilang,Merbah cerukcuk, Cucak biru, Cucak ijo, Cucak mini, Srigunting, Bubut dan burung Bentet.

Ia menjelaskan pengemudi mobil telah diamankan di kantor KSKP. Menurut pengakuan dari pengemudi, ia membawa burung tersebut dari Eko Supriadi, warga Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

"Menurutnya, ribuan burung tersebut berasal dari Pringsewu akan dikirim kepada seorang pedagang di wilayah Jakarta Utara, ia dapat upah Rp. 1 juta untuk pengiriman burung liar tersebut" terangnya.

Meski bukan dalam kategori hewan yang dilindungi, pengemudi itu telah melanggar Pasal 31 Undang-Undang RI No. 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.

"Sebab dalam UU tersebut setiap burung lintas pulau harus dilengkapi dengan dokumen resmi yang dipersyaratkan," pungkasnya.

Selanjutnya burung-burung liar tersebut diserahkan ke Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Wilker Bakauheni dan berkoordinasi dengan BKSDA untuk penanganan lebih lanjut.

Tags :
Lampung burung karantina bakauheni
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25