Gardaanimalia.com – Petugas Kapal Patroli Antareja Mabes Polri menggagalkan penyelundupan 1500 ekor burung kacer pada Selasa (1/6/2021) di wilayah perairan Selat Melaka-Bengkalis, Riau. Ribuan burung berasal dari Malaysia dan rencananya akan dibawa ke Indonesia. Dalam operasi ini, petugas juga memeriksa lima warga Kecamatan Bandar Laksemana, Kabupaten Bengkalis, Riau.
“Kelima orang dibawa sebagai saksi di antaranya RN (22), MS (23), AO (36), AH (21), dan UN (40),” ungkap Kasat Polair Bengkalis AKP Rahmat Hidayat.
Ia mengimbuhkan bahwa penangkapan kapal tanpa nama itu berawal dari kecurigaan KP Antareja yang mengangkut keranjang burung pada Senin (31/5/2021) dini hari.
“Danpal Antareja saat itu langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut,” jelas Rahmat seperti dikutip dari laman Tribun Bengkalis.
Baca juga: Kenali Jenis Burung Hantu yang Tidak Boleh Dipelihara (Bagian I)
Petugas kemudian menemukan kapal yang dicurigai itu merapat di dermaga yang berada di Desa Api Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. Kapal tersebut meninggalkan beberapa keranjang lalu dimuat ke sebuah mobil. Karena hendak kabur, petugas dibantu oleh masyarakat mengejar mobil itu hingga berhenti di sebuah gudang.
“Kita belum menetapkan tersangka karena harus melakukan gelar perkara terlebih dahulu,” ucap Rahmat.
Terkait ribuan burung yang menjadi barang bukti, pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau untuk menangani burung yang masih hidup. Sedangkan burung kacer yang sudah mati dikubur di halaman sebelah kantor Satpolair Bengkalis. Sebagian besar burung korban penyelundupan itu diduga mati karena stress setelah dimasukan dalam karung goni.