Penyelundupan 633 Satwa Digagalkan Oleh Karantina Pertanian Surabaya

3 min read
2021-03-02 16:15:28
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Penyelundupan ratusan satwa kembali terjadi di wilayah Jawa Timur. Sebanyak 633 burung dan kura-kura diamankan oleh Karantina Pertanian Surabaya karena tidak memiliki dokumen kesehatan. Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya Mussyafak Fauzi pada Selasa (2/3/2021), ratusan satwa tersebut berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.

"Pemasukan burung ini jelas melanggar UU No 21 tahun 2019 tentang Karantian Hewan, Ikan, dan Tumbuhan," kata Mussyafak sebagaimana dikutip dari laman medcom.id.

Ratusan satwa ilegal itu ditemukan petugas di dalam tiga truk yang berada di kapal KM Dharma Rucitra. Modusnya dengan memasukkan satwa ke keranjang plastik dan kandang kawat. Setelah itu, ratusan satwa itu disembunyikan di belakang kursi sopir dan di atas kepala truk.

Lebih lanjut, Mussyafak memaparkan rincian satwa yang rencananya akan diselundupkan tersebut. Ada enam kakatua jambul putih, 19 nuri tanimbar, 285 kura-kura, 313 jalak rio-rio, dan 10 merpati hitam sulawesi.

Baca juga: Jadi Korban Konflik, Ciuniang Nurantih Akhirnya Bisa Kembali Ke Habitatnya

"Nuri tanimbar dan kakatua jambul putih termasuk jenis satwa yang dilindungi," imbuhnya.

Ia juga menjelaskan kronologi penyitaan ratusan satwa. Awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyelundupan satwa. Petugas kemudian menggeledah dan menyisir seluruh bagian kapal sampai akhirnya menemukan ratusan burung dan kura-kura.

Dari ratusan satwa tersebut, ada beberapa yang sudah mati. Satwa tersebut kemudian dimusnahkan dengan dibakar di mesin incenerator.

Atas kejadian ini, Mussyafak kembali mengingatkan masyarakat agar melapor dan memeriksa komoditas pertanian yang akan dilalulintaskan ke daerah lain. Jika melanggar, siapa saja dapat diancam pidana dua tahun penjara dan dikenai denda hingga maksimal Rp 2 miliar.

Tags :
jawa timur surabaya Kakatua jambul putih nuri tanimbar
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25