Penyelundupan 9.310 Telur Penyu Digagalkan Aparat Gabungan

Gardaanimalia.com - Penyelundupan 9.310 butir telur Penyu berhasil digagalkan oleh petugas gabungan di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat pada Selasa (30/6) siang.
Tim gabungan terdiri dari Subditgakum Polair Polda Kalbar bersama Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak mengamankan salah satu Anak Buah Kapal (ABK) berinsial BY (40) dan barang bukti telur penyu sebanyak 14 dus yang berisikan 9.310 butir telur penyu.
Kasubdit Penegakkan Hukum Direktorat Polair Polda Kalbar, Kombes Pol Benyamin Sapta mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa salah satu ABK KM Sabuk Nusantara 80 membawa telur penyu dari Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau menuju ke Pontianak.
"Kemudian, berdasarkan informasi tersebut, kami bersama tim gabungan melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti ribuan butir telur penyu," katanya dikutip dari Antara.
Menurut dia, saat dilakukan pengamanan, pelaku bersama barang bukti tersebut berada di KM Sabuk Nusantara 80 yang sedang sandar di Pelabuhan Dwikora Pontianak.
"Saat dilakukan pengamanan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Kemudian pelaku dan barang bukti kami amankan ke Ditpolairud Polda Kalbar guna proses selanjutnya," katanya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Padang (BPSPL) Pontianak perihal penyelundupan ini.
Dia menambahkan, jika terbukti bersalah pelaku berinisial BY ini dapat dipersangkakan pada pasal 40 ayat (2) Jo. pasal 21 ayat (2) huruf e Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Pelaku bisa diancam kurungan penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta," pungkasnya.

Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
11/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres
18/03/25
Seekor Penyu Terdampar dalam Keadaan Terluka di Pangkalpinang
27/08/24
Bangkai Pesut Ditemukan di Pesisir Bangka Barat
02/08/24
Penyu Hasil Buruan Warga Dikembalikan ke Laut Lepas
24/07/24
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
