Penyelundupan Benur Senilai Rp 138,4 Miliar Diungkap KKP Dalam 7 Bulan

Gardaanimalia.com - Hingga hari ini, penyelundupan benih bening lobster (BBL) masih marak terjadi. Selama periode 27 November 2020 hingga 12 Juni 2021, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menyelamatkan BBL senilai total Rp 138,4 miliar. Juru Bicara KKP, Wahyu Muryadi, mengatakan penyelamatan dilakukan di berbagai lokasi di Indonesia.
"Di banyak lokasi, antara lain Merak, Serang, Jambi, Kualatungkal, Padang, Lampung, Cirebon, Bandung, Pangandaran, Surabaya, Sidoarjo, Situbondo, Palembang, dan Batam," ungkapnya sebagaimana dikutip dari Kompas.
Lebih lanjut, Wahyu memaparkan Stasiun KIPM Jambi merupakan lokasi penyelundupan benur dengan nilai terbesar yakni Rp 1,59 miliar. Di posisi kedua, ada Balai KIPM Lampung dengan nilai benur sebesar Rp 397,27 juta. Sedangkan posisi ketiga ialah KIPM Merak Rp 219,34 juta.
Baca juga: Terperangkap Jerat, Hiu Paus Seberat 1,5 Ton Berhasil Diselamatkan
"Nilai itu dihitung dari asumsi harga per ekor BBL pada April untuk jenis mutiara Rp 105 ribu dan pasir Rp 40 ribu," jelas Wahyu.
KKP juga mencatat dari penyelamatan yang dilakukan oleh 11 Unit Pelaksana Teknis KKP, benur jenis pasir menjadi yang paling banyak diselundupkan lalu diikuti oleh benur jenis mutiara. Penyelundupan itu dilakukan melalui tiga jalur yakni darat, laut, dan udara.
Untuk diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah menetapkan larangan ekspor benih bening lobster. Larangan itu termaktub pada Peraturan Menteri KP Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah RI.

Penyelundupan BBL Masih Marak, Jambi Jadi Lokasi dengan Kasus Tertinggi
19/08/21
Penyelundupan Benur Senilai Rp 8 Miliar Berhasil Digagalkan
06/08/21
Penyelundupan Benur Senilai Rp 10,14 Miliar Digagalkan, 3 Pelaku Diamankan
21/07/21
Tim F1QR Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Benur Senilai Rp 12 Milyar
01/07/21
Penyelundupan Benur Senilai Rp 138,4 Miliar Diungkap KKP Dalam 7 Bulan
28/06/21
Polda Lampung Gerebek Lokasi Jual Beli Benih Bening Lobster
24/06/21
FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu

Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
