Penyelundupan Burung dari NTT ke Surabaya Berhasil Digagalkan

Gardaanimalia.com - Upaya penyelundupan ribuan burung berhasil digagalkan oleh Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Ende pada Kamis (02/09/2021) dini hari. Petugas mengamankan 29 kardus yang berisi burung kacamata walacea (Zosterops wallacei), burung bondol peking (Lonchura punctulata), anis kembang (Geokichla interpres), dan decubelang (Saxicola caprata).
Pejabat Karantina Pertanian Ende, Inosensius Dumbaris, memaparkan pihaknya berhasil mengungkap penyelundupan ini saat sedang melakukan pengawasan keberangkatan KM Niki Sejahtera. Awalnya petugas mencurigai dua mobil.
Baca juga: Setelah Perjalanan Panjang, 12 Satwa Endemik Papua Dilepasliarkan
"Kami mencurigai dua unit mobil yang mengeluarkan suara burung. Setelah diperiksa, ada puluhan kardus berisi ribuan burung," jelasnya.
Burung-burung tersebut berasal dari daerah Nagekeo, NTT, dan akan dikirim ke Surabaya, Jawa Timur. Setelah diamankan, seluruh burung diserahkan ke Balai Konsevasi Sumber Daya Alam wilayah kerja Ende untuk penanganan lebih lanjut.
Untuk diketahui, berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, setiap lalu lintas hewan maupun tumbuhan harus disertai sertifikat kesehatan dari daerah asal.

Dikirim Tanpa Dokumen, 67 Satwa Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok

Memisahkan dengan Jelas: Pemeliharaan Satwa Liar Bukan Penyelamatan!

Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan

Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Aceh Timur akan Direlokasi

Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang

Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh

Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran

Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun

Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut

Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak

Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik

Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga

Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat

Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik

Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan

Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur

Penyelundupan 42 Ekor Satwa Liar Tanpa Pemilik Digagalkan di Sorong

Memelihara Satwa Liar Dilindungi: Bentuk Empati atau Pelanggaran Hukum?

Ketika Kepentingan Gajah masih menjadi Prioritas ke-13

Air dan Api Diserahkan ke BKSDA Kalteng
