Penyelundupan Burung Tak Berizin dari Kalimantan ke Sulawesi Digagalkan Karantina

Gardaanimalia.com - Petugas Stasiun Karantina Kelas 1 Samarinda menindak penyelundupan burung tak berizin yang akan dikirim dari Kalimantan ke Sulawesi Selatan melalui jalur laut di Pelabuhan Samarinda pada Minggu (17/11).
Sebanyak 45 ekor burung diamankan oleh pihak karantina yang terdiri dari 25 ekor burung Beo, 6 ekor Cucak Hijau, 5 ekor Kolibri Ninja, 5 ekor Murai Batu, dan 4 ekor Pelatuk. Dari 5 jenis burung yang diamankan, 4 jenisnya merupakan satwa dilindungi.
Kasubsi Pelayanan Operasional Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Samarinda Muthohar Uddin mengatakan bahwa puluhan burung tersebut akan dikirimkan melalui Pelabuhan Samarinda menuju Pare-Pare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggunakan KM Tanjung Manis.
"Burung ditemukan oleh petugas Karantina piket saat dititipkan di atas kapal, petugas curiga pada paket burung yang tidak memiliki dokumen" ujar Muthohar, Rabu (20/11/2019).
Ia mengatakan bahwa burung-burung tersebut tidak memiliki dokumen izin angkut dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) maupun sertifikat kesehatan dari Karantina.
Sementara pelaku penyelundupan tersebut masih belum ditangkap. Menurutnya pihaknya masih harus lakukan pendalaman penyelidikan, karena modus dari para pelaku penyelundupan ini masih belum diketahui.
"Kebetulan, barang puluhan burung ini ada di kapal atau kendaraan angkutan lalu ditinggal pergi," kata Muthohar.
Muthohar mengatakan pihaknya sudah melakukan serah terima dengan pihak BKSDA Kalimantan Timur untuk proses pelepasliaran burung-burung tersebut.
Kasi Konservasi Wilayah II Tenggarong BKSDA Kaltim, Tarsisius Krisdiyanto mengatakan pihaknya akan melepasliarkan puluhan burung liar hasil penindakan petugas Karantina di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Balitek, di Kecamatan Samboja.
"Sedangkan, burung-burung ini nanti kita lepasliarkan di hutan Samboja yang masih bagus. Kalimantan masih sangat kaya akan jenis dan habitat burung. Sehingga, banyak para pelaku penyelundupan burung beraksi membawa burung dari sini ke Jawa dan Sulawesi," kata Tarsisius dikutip dari selasar.co
Tarsisius mengatakan setiap kapal atau angkutan lainnya pesawat banyak sekali ditemukan burung-burung dibawa dari Kalimantan ke Jawa dan Sulawesi. Hal ini disebabkan semakin ramai masyarakat mengikuti perlombaan burung. "Karena mungkin sekarang trend yang muncul perlombaan burung," katanya

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
29/04/25
Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit
24/03/25
Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik
21/03/25
FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!
13/03/25
Burung-Burung Migran di Pantai Sasa dan Masa Depan Mereka
07/03/25
Empat Ekor Kakatua dari Seram Gagal Dibawa menuju Pulau Ambon
20/02/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
