Penyelundupan Kadal Panama Digagalkan di Bandara Ternate

Arafa
3 min read
2023-11-01 21:18:47
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Sebanyak 20 ekor kadal lidah biru atau kadal panama diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku.

Satwa liar bernama ilmiah Tiliqua gigas itu diserahkan oleh petugas Avsec Bandara Sultan Babullah kepada BKSDA Maluku di Bandara Sultan Babullah, Ternate.

Polisi Hutan (Polhut) Seto mengatakan bahwa serah terima kadal tersebut dilakukan melalui petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ternate.

"Telah dilakukan serah terima satwa liar berupa 20 ekor kadal lidah biru dan diterima oleh petugas SKW I Ternate," ungkapnya, pada Selasa (31/10/2023).

Dia menjelaskan, satwa-satwa tersebut berasal dari pengamanan yang dilakukan oleh petugas Avsec Bandara Sultan Babullah pada saat melakukan pemeriksaan.

Ketika itu, petugas memeriksa di bagian X-ray dan menemukan sebuah paket dikemas kardus berisi kadal yang akan dikirim menggunakan jasa pengiriman TIKI.

20 Ekor Kadal Bakal Direhabilitasi


Menurut Seto, sekarang semua satwa-satwa itu telah dibawa ke Stasiun Konservasi Satwa (SKS) Ternate untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, kadal lidah biru itu juga akan direhabilitasi terlebih dulu sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya di hutan primer atau hutan sekunder.

Ia menerangkan terkait kondisi satwa itu. "Hasil pemeriksaan oleh dokter hewan menyatakan, satwa-satwa itu dalam kondisi sehat," kata Seto.

Berdasarkan keterangannya, Seto mengatakan bahwa penyebaran satwa liar itu terbatas di Indonesia wilayah timur. Meski begitu, Ia mengakui populasi satwa itu masih banyak.

"Secara penyebaran, satwa itu terbatas. Tapi, kalau populasinya masih banyak," tutur Seto.

Di Indonesia, kadal lidah biru atau kadal panama (Tiliqua gigas) belum berstatus dilindungi di Indonesia. Adapun jenis satwa dilindungi, dapat dilihat melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Dalam peraturan tersebut diterangkan jenis-jenis satwa liar apa saja yang sudah berstatus dilindungi di Indonesia. Termasuk jenis tumbuhan yang dilindungi tercantum di dalamnya.

Tags :
satwa liar penyelundupan satwa kadal panama Bandara Sultan Babullah
Writer: Arafa
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25