2 WN Thailand Diringkus di Krabi, Usai Selundupkan Satwa dari Indonesia

Gardaanimalia.com – Dua tersangka pelaku perdagangan ilegal satwa liar dilindungi (PISL) asal Thailand diringkus aparat karena menyelundupkan satwa liar dari Indonesia ke Thailand pada Sabtu, (14/9/2024) lalu.
Sempat lolos di laut Sumatera, Thosaphon (29) dan Somporn (30) kemudian ditangkap di Distrik Lam Thap, Provinsi Krabi, Thailand Selatan.
Keduanya diciduk dengan sejumlah barang bukti berupa 10 kura-kura kuning (Geochelone denticulata), 11 burung kakatua (Cacatua moluccensis) dan banyak satwa dilindungi lainnya.
Operasi penangkapan tersebut dilakukan setelah kepolisian Thailand, Divisi Penanggulangan Kejahatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan (NED) dan lembaga terkait mendapatkan laporan dari The US Fish and Wildlife Service, sebuah departemen satwa liar dalam negeri di Amerika Serikat.
Mereka menginformasikan bahwa terdapat jaringan penyelundupan satwa liar yang tengah mengangkut satwa dilindungi dari Sumatera, Indonesia, melalui Provinsi Satun, Thailand.
“Dengan rencana menjualnya di Bangkok atau ke luar negeri. Selama interogasi, Thosaphon dan Somporn dilaporkan mengaku dipekerjakan oleh seorang pria yang dikenal dengan nama 'Bang' untuk mengantarkan hewan-hewan tersebut ke Pasar Chatuchak di Bangkok,” tulis The Pattaya News.
Mereka lantas dijerat tuduhan atas kepemilikan satwa liar dilindungi tanpa izin. Diserahkan kepada penyidik untuk mendapatkan proses hukum lanjutan.
Salah satu dari sekian kasus penyelundupan satwa ke Thailand
Penangkapan ini adalah salah satu dari serangkaian perdagangan satwa liar global yang melibatkan Indonesia dan Thailand di 2024.
Carolyn Cowan, penulis Mongabay mengatakan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, jaringan perdagangan satwa ilegal ini melibatkan begitu banyak satwa dilindungi dan terancam punah.
“Bahwa pembongkaran terbaru ini menyoroti jangkauan global jaringan perdagangan satwa liar. Menjadikan Thailand sebagai pusat pengiriman satwa dan tumbuhan yang didapatkan secara ilegal,” kata dia.
Menurut Lead WWF Anti-trafficking Madagaskar Simon Rafanomezantsoa hal ini membuktikan adanya jaringan terorganisir dari para penjual dan menggunakan jalur laut.
Terbukti pada Rabu, (1/5/2024) silam kepolisian Thailand menyita lebih dari 1.234 kura-kura dan 48 lemur.
"Operasi ini dicurigai (melalui jalur-red) dari Indonesia. Terdapat enam tersangka. Ini adalah salah satu penyitaan satwa liar terbesar dalam satu tangkapan,” kata dia di WWF Madagaskar.
Seperti yang terjadi di bulan September ini, operasi ilegal di bulan Mei memiliki kecenderungan yang cukup mirip. Yakni melalui Sumatera, Indonesia menuju Thailand Selatan.
"Kemungkinan ditujukan untuk pasar di Hong Kong, Korea Selatan dan Taiwan," kata Kepala Kepolisian Thailand Wacharin Pusit kepada media.

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
18/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
09/05/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
23/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
05/04/25
Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit
24/03/25
Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres
18/03/25
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
