2 WN Thailand Diringkus di Krabi, Usai Selundupkan Satwa dari Indonesia

Hasbi
3 min read
2024-09-20 14:01:12
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com – Dua tersangka pelaku perdagangan ilegal satwa liar dilindungi (PISL) asal Thailand diringkus aparat karena menyelundupkan satwa liar dari Indonesia ke Thailand pada Sabtu, (14/9/2024) lalu.

Sempat lolos di laut Sumatera, Thosaphon (29) dan Somporn (30) kemudian ditangkap di Distrik Lam Thap, Provinsi Krabi, Thailand Selatan.

Keduanya diciduk dengan sejumlah barang bukti berupa 10 kura-kura kuning (Geochelone denticulata), 11 burung kakatua (Cacatua moluccensis) dan banyak satwa dilindungi lainnya. 

Operasi penangkapan tersebut dilakukan setelah kepolisian Thailand, Divisi Penanggulangan Kejahatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan (NED) dan lembaga terkait mendapatkan laporan dari The US Fish and Wildlife Service, sebuah departemen satwa liar dalam negeri di Amerika Serikat.

Mereka menginformasikan bahwa terdapat jaringan penyelundupan satwa liar yang tengah mengangkut satwa dilindungi dari Sumatera, Indonesia, melalui Provinsi Satun, Thailand.

“Dengan rencana menjualnya di Bangkok atau ke luar negeri. Selama interogasi, Thosaphon dan Somporn dilaporkan mengaku dipekerjakan oleh seorang pria yang dikenal dengan nama 'Bang' untuk mengantarkan hewan-hewan tersebut ke Pasar Chatuchak di Bangkok,” tulis The Pattaya News.

Mereka lantas dijerat tuduhan atas kepemilikan satwa liar dilindungi tanpa izin. Diserahkan kepada penyidik untuk mendapatkan proses hukum lanjutan.


Salah satu dari sekian kasus penyelundupan satwa ke Thailand


Penangkapan ini adalah salah satu dari serangkaian perdagangan satwa liar global yang melibatkan Indonesia dan Thailand di 2024.

Carolyn Cowan, penulis Mongabay mengatakan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, jaringan perdagangan satwa ilegal ini melibatkan begitu banyak satwa dilindungi dan terancam punah.

“Bahwa pembongkaran terbaru ini menyoroti jangkauan global jaringan perdagangan satwa liar. Menjadikan Thailand sebagai pusat pengiriman satwa dan tumbuhan yang didapatkan secara ilegal,” kata dia.

Menurut Lead WWF Anti-trafficking Madagaskar Simon Rafanomezantsoa hal ini membuktikan adanya jaringan terorganisir dari para penjual dan menggunakan jalur laut.

Terbukti pada Rabu, (1/5/2024) silam kepolisian Thailand menyita lebih dari 1.234 kura-kura dan 48 lemur.

"Operasi ini dicurigai (melalui jalur-red) dari Indonesia. Terdapat enam tersangka. Ini adalah salah satu penyitaan satwa liar terbesar dalam satu tangkapan,” kata dia di WWF Madagaskar.

Seperti yang terjadi di bulan September ini, operasi ilegal di bulan Mei memiliki kecenderungan yang cukup mirip. Yakni melalui Sumatera, Indonesia menuju Thailand Selatan.

"Kemungkinan ditujukan untuk pasar di Hong Kong, Korea Selatan dan Taiwan," kata Kepala Kepolisian Thailand Wacharin Pusit kepada media.

Tags :
penyelundupan kura-kura Indonesia satwa dilindungi Thailand burung kakatua kepolisian thailand
Writer: Hasbi
Pos Terbaru
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25